TANGERANG, Plus62.co – Pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Golkar, Bimo Mahfudz Fudianto, yang menyinggung Camat Kresek Eka Fathussidki dalam pemberitaan terkait bedah rumah swadaya Nenek Masru’ah di Kampung Andil, Desa Talok, mendapat kecaman dari Yandri Nalle asal Rote Ndao.
Yandri menilai pernyataan tersebut sangat disayangkan, terlebih disampaikan oleh seorang anggota DPRD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Setelah saya membaca isi berita infoterbit sangat disayangkan pernyataan seorang anggota DPRD yang seolah-olah menyimpulkan Camat Kresek tidak peduli hanya karena tidak hadir dalam kegiatan bedah rumah swadaya,” tegas Yandri kepada wartawan, Jumat (7/8/2026) di Senayan jakarta
Menurut Yandri , persoalan kehadiran seorang pejabat dalam sebuah kegiatan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan tingkat kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat.
Ia menilai, persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) merupakan persoalan yang membutuhkan proses pendataan, pengusulan, verifikasi, penganggaran dan koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan hingga pemerintah daerah.
“Jangan hanya karena camat tidak hadir secara fisik dalam satu kegiatan kemudian muncul kesimpulan bahwa pemerintah kecamatan tidak peduli. Itu harus dilihat secara menyeluruh. Apakah warga tersebut sudah masuk pendataan RTLH, apakah sudah diusulkan, dan bagaimana proses koordinasinya. Semua harus berdasarkan data,” ujarnya.
Yandri juga mengapresiasi gerakan sosial yang dilakukan temen temen Media Infoterbit.com, Komunitas Pahobang, FPMI, masyarakat serta para donatur dalam membantu pembangunan rumah Nenek Masru’ah.

Namun, menurutnya, keberhasilan gerakan masyarakat tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, bukan justru dijadikan dasar untuk menyudutkan pihak tertentu.
“Kita apresiasi masyarakat, media dan para donatur yang turun tangan. Itu gerakan yang sangat baik. Tetapi jangan sampai semangat sosial tersebut kemudian dibenturkan dengan pemerintah kecamatan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan anggota DPRD memang harus berjalan. Namun, pengawasan harus dilakukan secara objektif dengan mengedepankan data dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang dikritik.
“Kalau memang ada dugaan ketidakpedulian atau kelalaian, silakan dibuktikan. Jangan sampai kritik berubah menjadi penghakiman. Sebelum memberikan pernyataan, sebaiknya pihak yang dikritik juga dikonfirmasi,” tegas Yandri dalam pernyataannya.
Yandri pimpinan Timpost.id asal Rote ini menilai, sebagai pejabat publik, Bimo seharusnya dapat memberikan contoh bagaimana menyampaikan kritik yang konstruktif sekaligus menawarkan solusi bagi masyarakat.
“Wakil rakyat seharusnya hadir memberikan solusi. Kalau ada warga yang membutuhkan rumah layak, mari bersama-sama dorong pemerintah daerah agar bantuan RTLH dapat diprioritaskan. Jangan berhenti pada kritik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yandri meminta agar persoalan rumah Nenek Masru’ah tidak dipolitisasi ataupun dijadikan arena saling menyalahkan. Menurutnya, kepentingan utama adalah memastikan warga mendapatkan hunian yang layak.
“Jangan sampai persoalan kemanusiaan seperti ini justru menjadi panggung untuk saling menyudutkan. Yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana rumah Nenek Masru’ah selesai dibangun dan kehidupan beliau menjadi lebih layak,” tandasnya.
Yandri juga mengingatkan seluruh pejabat publik agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada media karena setiap ucapan dapat membentuk persepsi publik.
“Kalau ingin mengkritik, kritiklah kebijakannya, tunjukkan datanya, sampaikan solusinya. Jangan membuat kesimpulan yang belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan,” pungkasnya.
(Tr)






