PWI Pusat Imbau Penyelesaian Sengketa Pers Mengedepankan Mekanisme Dewan Pers - Plus62.co

PWI Pusat Imbau Penyelesaian Sengketa Pers Mengedepankan Mekanisme Dewan Pers

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Proses hukum terhadap dua media daring, Teropongistana.com dan Halloyouth.pikiran-rakyat.com, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, mendapat perhatian dari kalangan pers dan organisasi wartawan.

Laporan dengan nomor LP/B/2785/IV/2026/SPKT POLDA METRO JAYA tersebut ditangani Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya. Padahal, sengketa pemberitaan dimaksud sebelumnya telah diproses melalui mekanisme Dewan Pers dan ditindaklanjuti media terkait dengan pemuatan hak jawab sesuai rekomendasi Dewan Pers.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Bidang Hukum Pusat, , mengimbau seluruh pihak mengedepankan mekanisme penyelesaian sengketa pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan, Libatkan Tambahan Anggota dan Aparat Keamanan

Menurut Baren, apabila suatu produk jurnalistik telah diperiksa dan diselesaikan melalui Dewan Pers, termasuk adanya pelaksanaan hak jawab maupun hak koreksi oleh perusahaan pers, maka seluruh pihak seyogianya menghormati proses tersebut sebagai bagian dari sistem penyelesaian sengketa pers yang dijamin undang-undang.

“Penyelesaian sengketa pemberitaan pada prinsipnya harus mengedepankan mekanisme Undang-Undang Pers dan kewenangan Dewan Pers. Hal ini penting untuk menjaga kemerdekaan pers sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Baren, Minggu (24/5/2026).

Baca Juga :  Jurnalis Dikeroyok Usai Tak Sengaja Memergoki Pesta Narkoba di Bekasi

Baren yang juga menjabat Ketua Umum menegaskan, PWI mendukung penegakan hukum yang profesional dan objektif. Namun, ia berharap aparat penegak hukum tetap memperhatikan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dewan Pers dan Polri terkait penanganan sengketa pers.

Menurutnya, MoU tersebut dibuat sebagai pedoman agar penanganan perkara yang berkaitan dengan karya jurnalistik tidak serta-merta menggunakan pendekatan pidana, melainkan terlebih dahulu melalui mekanisme etik dan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers.

“Pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga bersama. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri dan mengedepankan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap mekanisme hukum yang telah diatur,” katanya.

Baca Juga :  Pasca Kerusuhan, ITW Desak Pemerintah Siapkan ‘Panggung Demokrasi

Ia juga mengimbau insan pers untuk tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, asas keberimbangan, akurasi, serta kehati-hatian dalam setiap pemberitaan, khususnya yang berkaitan dengan perkara hukum dan data pribadi.

“PWI mengingatkan seluruh wartawan dan perusahaan pers agar tetap bekerja secara profesional, patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik, serta selalu membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sebagai bentuk tanggung jawab pers kepada publik,” tutup Baren.

Berita Terkait

Peserta UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Dapat Pembekalan Etika dan Profesionalisme Pers
HIKMAHBUDHI Rayakan Harlah ke-55, Tegaskan Peran Organisasi Mahasiswa sebagai Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa
Arifin Tinjau Sekolah Swasta Gratis di Gambir, Tekankan Kualitas Pendidikan dan Penguasaan Teknologi
Presiden Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Simbol Penghormatan Kaum Buruh
Elpala SMA 68 Dorong Edukasi Lingkungan Lewat Film dan Ekspedisi Gunung Dunia
Munjirin Ajak Warga Jakarta Timur Jadikan Pilah Sampah Sebagai Budaya
Pedagang Minta Pemda DKI Benahi Kisruh Pengelolaan Istana Pasar Baru
Munjirin Dampingi Pramono Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Pupuk Organik di Kramat Jati
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 05:48 WIB

PWI Pusat Imbau Penyelesaian Sengketa Pers Mengedepankan Mekanisme Dewan Pers

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Peserta UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Dapat Pembekalan Etika dan Profesionalisme Pers

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:56 WIB

HIKMAHBUDHI Rayakan Harlah ke-55, Tegaskan Peran Organisasi Mahasiswa sebagai Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Arifin Tinjau Sekolah Swasta Gratis di Gambir, Tekankan Kualitas Pendidikan dan Penguasaan Teknologi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:07 WIB

Presiden Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Simbol Penghormatan Kaum Buruh

Berita Terbaru