JAKARTA — Kedatangan tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke kantor Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta memicu sorotan publik.
Hingga Senin (4/5/2026), Kepala Sudin Parekraf, Shinta Nindyawati, belum memberikan keterangan resmi terkait kunjungan tersebut. Sejumlah upaya konfirmasi dari wartawan melalui pesan singkat dan jalur komunikasi lainnya juga belum mendapat respons.
Dalam tata kelola pemerintahan, BPKP memiliki fungsi pengawasan, audit, serta evaluasi terhadap pengelolaan keuangan negara. Karena itu, kehadiran lembaga tersebut di suatu instansi kerap menjadi perhatian publik.
Belum adanya penjelasan resmi dari pihak Sudin Parekraf membuat berbagai pertanyaan muncul, terutama terkait konteks dan tujuan kunjungan tersebut. Sejumlah pihak menilai, keterbukaan informasi diperlukan untuk mencegah berkembangnya spekulasi di ruang publik.
Ketua Umum BPIKPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengatakan pejabat publik perlu menyampaikan informasi secara proporsional dalam situasi yang menjadi perhatian masyarakat.
“Penjelasan yang terbuka akan membantu menjaga kepercayaan publik dan menghindari kesimpangsiuran informasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, transparansi merupakan bagian penting dari prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sudin Parekraf Jakarta terkait kunjungan BPKP tersebut.






