Advokat Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Tambora - Plus62.co

Advokat Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Tambora

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polri kembali mencuat. Seorang warga, Aminudin, melaporkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota polisi yang juga menjabat sebagai Ketua RT 02/06, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora.

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, advokat Daniel Kurniawan, S.H., M.H., saat mendatangi Polsek Tambora pada Senin (27/4/2026).

Peristiwa ini bermula pada Jumat pekan lalu. Aminudin, yang baru tinggal di lingkungan tersebut, dituduh terlibat dalam pencurian sepeda motor. Tuduhan itu didasarkan pada rekaman CCTV yang memperlihatkan dirinya berinteraksi dengan seseorang yang diduga pelaku.

Baca Juga :  Audiensi Pokja PWI dan Sudin Sosial Jakarta Barat, Sinergi untuk Kemajuan Kota

Aminudin membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak mengenal orang yang dimaksud dan hanya bertegur sapa sebagai bentuk sopan santun kepada warga sekitar.

“Saya baru pindah dan tidak kenal siapa pun. Kalau ada yang menyapa, saya hanya mengangguk sebagai bentuk menghargai,” ujar Aminudin.

Baca Juga :  Kapolsek Tambora Ngopi Bareng Tokoh Masyarakat Duri Utara

Namun, menurut keterangan korban, tuduhan tersebut berujung pada tindakan kekerasan. Ia mengaku diinterogasi dan dianiaya oleh beberapa orang, termasuk oknum Ketua RT tersebut.
Akibat kejadian itu, Aminudin mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.

Kuasa hukum korban, Daniel Kurniawan, mengecam keras dugaan tindakan main hakim sendiri tersebut. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum seharusnya menjunjung asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Ancol Dukung Fun Bike Siwo PWI Jaya 2025, Siapkan Doorprize Untuk Peserta

“Jika ada dugaan tindak pidana, seharusnya dilaporkan kepada aparat berwenang, bukan diselesaikan dengan kekerasan,” tegas Daniel.

Ia juga meminta agar kasus ini diproses secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu.
Pihak kuasa hukum telah melaporkan peristiwa ini dan mendesak jajaran kepolisian, termasuk Propam, untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik yang menunggu komitmen penegakan hukum secara adil dan objektif.

Berita Terkait

Denok dan Audrey Hadiri Pesta Ultah Bebeck
HUT KEDUA DePA-RI: SAATNYA ADVOKAT BERSATU DAN BERGERAK UNTUK KEADILAN
KI DKI Dorong PT JIEP Perkuat Budaya Keterbukaan Informasi, Predikat Informatif Dipertahankan
Wali Kota Jakpus Pimpin Deklarasi Perang terhadap Tramadol Ilegal, Tanah Abang Jadi Target Pemberantasan
KI DKI dan Kominfotik Siapkan Kick Off E-Monev KIP 2026, Libatkan 1.001 Badan Publik
Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
Tim Gabungan Tertibkan 95 Bangunan Penutup Saluran Air di Tanah Abang
Marin Nusantara: Keselamatan Pelayaran Harus Jadi Agenda Nasional
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Denok dan Audrey Hadiri Pesta Ultah Bebeck

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:00 WIB

HUT KEDUA DePA-RI: SAATNYA ADVOKAT BERSATU DAN BERGERAK UNTUK KEADILAN

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:26 WIB

KI DKI Dorong PT JIEP Perkuat Budaya Keterbukaan Informasi, Predikat Informatif Dipertahankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Wali Kota Jakpus Pimpin Deklarasi Perang terhadap Tramadol Ilegal, Tanah Abang Jadi Target Pemberantasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah

Berita Terbaru

Megapolitan

Denok dan Audrey Hadiri Pesta Ultah Bebeck

Minggu, 9 Agu 2026 - 11:59 WIB