Advokat Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Tambora - Plus62.co

Advokat Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Tambora

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polri kembali mencuat. Seorang warga, Aminudin, melaporkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota polisi yang juga menjabat sebagai Ketua RT 02/06, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora.

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, advokat Daniel Kurniawan, S.H., M.H., saat mendatangi Polsek Tambora pada Senin (27/4/2026).

Peristiwa ini bermula pada Jumat pekan lalu. Aminudin, yang baru tinggal di lingkungan tersebut, dituduh terlibat dalam pencurian sepeda motor. Tuduhan itu didasarkan pada rekaman CCTV yang memperlihatkan dirinya berinteraksi dengan seseorang yang diduga pelaku.

Baca Juga :  Kasih Tuhan Pulihkan Pelayanan Pdt. Decki Levian di GPDI Rusunawa Daan Mogot

Aminudin membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak mengenal orang yang dimaksud dan hanya bertegur sapa sebagai bentuk sopan santun kepada warga sekitar.

“Saya baru pindah dan tidak kenal siapa pun. Kalau ada yang menyapa, saya hanya mengangguk sebagai bentuk menghargai,” ujar Aminudin.

Baca Juga :  Tak Terima Diberi Rp1 Ribu, Waria Mengamuk di Klinik Kembangan, Kini Diamankan Polsek Kembangan

Namun, menurut keterangan korban, tuduhan tersebut berujung pada tindakan kekerasan. Ia mengaku diinterogasi dan dianiaya oleh beberapa orang, termasuk oknum Ketua RT tersebut.
Akibat kejadian itu, Aminudin mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.

Kuasa hukum korban, Daniel Kurniawan, mengecam keras dugaan tindakan main hakim sendiri tersebut. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum seharusnya menjunjung asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Kapolsek Tambora Ngopi Bareng Tokoh Masyarakat Duri Utara

“Jika ada dugaan tindak pidana, seharusnya dilaporkan kepada aparat berwenang, bukan diselesaikan dengan kekerasan,” tegas Daniel.

Ia juga meminta agar kasus ini diproses secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu.
Pihak kuasa hukum telah melaporkan peristiwa ini dan mendesak jajaran kepolisian, termasuk Propam, untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik yang menunggu komitmen penegakan hukum secara adil dan objektif.

Berita Terkait

Posyandu Melati 2 Duri Pulo Masuk Penilaian osyandu Berprestasi Tingkat Nasional
BKPRMI DKI Dorong Remaja Masjid Jadi Entrepreneur
Ritual Satanik pada Maulid Nabi di Pekalongan, Di Mana Pengawasan?
Presiden Panggil Dirjen Bea Cukai, BCW: Perang Penyelundupan Harus Menyentuh Jaringan Besar
Kodaeral IV Perkuat Sinergi dengan Insan Pers di Pelantikan Ulang PWI Kepri
Kesit dan Bryan Gautama Dukung Pengembangan PPISHP Cengkareng
Purbaya Dicopot, Bea Cukai Watch: Jangan Buru-buru Bernapas Lega
Pameran Ikan Hias APIC-Pokja PWI Jakbar Edukasi Ratusan Pelajar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:00 WIB

Posyandu Melati 2 Duri Pulo Masuk Penilaian osyandu Berprestasi Tingkat Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 20:21 WIB

BKPRMI DKI Dorong Remaja Masjid Jadi Entrepreneur

Kamis, 24 September 2026 - 07:56 WIB

Ritual Satanik pada Maulid Nabi di Pekalongan, Di Mana Pengawasan?

Kamis, 24 September 2026 - 07:33 WIB

Presiden Panggil Dirjen Bea Cukai, BCW: Perang Penyelundupan Harus Menyentuh Jaringan Besar

Rabu, 16 September 2026 - 16:19 WIB

Kesit dan Bryan Gautama Dukung Pengembangan PPISHP Cengkareng

Berita Terbaru

Megapolitan

BKPRMI DKI Dorong Remaja Masjid Jadi Entrepreneur

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:21 WIB