Dihentikan Paksa, BTS Bermasalah di Permukiman Picu Amarah Warga - Plus62.co

Dihentikan Paksa, BTS Bermasalah di Permukiman Picu Amarah Warga

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di Kemayoran, Jakarta Pusat, disegel aparat setelah diduga kuat belum mengantongi izin lengkap. Penghentian ini memantik sorotan tajam, terlebih setelah insiden di lokasi disebut menelan korban jiwa.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemayoran memasang garis polisi di area proyek untuk menghentikan seluruh aktivitas. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan perizinan bangunan, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Tidak boleh ada kegiatan sebelum seluruh dokumen lengkap. Kami minta pihak perusahaan menunjukkan legalitas seperti PBG dan Sertifikat Laik Fungsi,” tegas petugas Satpol PP, Bronson Sitompul, Senin (13/4/2026).

Baca Juga :  Selamat Jalan Srikandi Atletik Indonesia, Willy Tuapattinaja/Tomasoa

Indikasi pelanggaran menguat setelah terungkap bahwa izin proyek disebut masih dalam proses. Ketua RT 11 RW 05, Budi, mengakui bahwa pembangunan tetap berjalan meski dokumen belum rampung.

“Informasinya izin sedang diurus dan ditargetkan selesai tiga bulan. Tapi pembangunan sudah berjalan,” ujarnya.

Fakta ini memunculkan dugaan kelalaian serius, mengingat proyek tetap berlangsung di tengah proses perizinan. Situasi kian krusial setelah muncul korban jiwa yang diduga berkaitan dengan aktivitas konstruksi di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Jaksel Terancam di Propamkan Usai Surat Konfirmasi Wartawan Bocor ke Pedagang Pil Koplo

Budi mengaku telah dimintai keterangan oleh kepolisian. “Saya sudah diperiksa di Polsek Kemayoran semalam,” katanya.

Di tingkat warga, penolakan muncul sejak awal. Mereka menilai proyek berjalan tanpa transparansi dan tanpa persetujuan lingkungan. Bahkan lokasi pembangunan disebut tidak sesuai dengan informasi awal.

“Kami tidak pernah menyetujui. Awalnya bukan di situ, tiba-tiba berdiri di rumah Pak RT,” ujar seorang warga.

Baca Juga :  Ratusan Warga Tolak Gusuran Nyaris Ricuh

Selain soal prosedur, kekhawatiran juga mengarah pada dampak kesehatan. Warga menilai keberadaan BTS di tengah permukiman berpotensi membahayakan.

Kasus ini kini membuka dua lapis persoalan: dugaan pelanggaran perizinan dan potensi kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa. Publik mendesak aparat tidak berhenti pada penyegelan, tetapi mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk kemungkinan adanya pembiaran dalam pengawasan proyek.


Berita Terkait

Di Antara Diagnosis dan Benang Rajut, Dr. Zuhria Menemukan Dirinya
Jakpus Perketat Pengawasan Penanganan Aduan, ASN Diminta Kerja Nyata
PWI Pusat Tempuh Langkah Hukum, Berkas Sengketa Diserahkan ke Polres Jakpus
Empat Kelurahan Jadi Prioritas, Jakpus Matangkan Aksi Pengentasan Kemiskinan
Program TAMPAN Digelar, Tambora Dorong Lingkungan Aman dan Tertib
Pembangunan Pasar Gardu Asem Dimulai, Pemprov DKI Genjot Revitalisasi Pasar
Pemkot Jakpus Fokus Tertibkan Trotoar, Parkir Liar dan PKL
Bisnis Parkir di Rusun Pesaki Diduga Jadi Ladang Pungli, Pengawasan UPRS Disorot
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Dihentikan Paksa, BTS Bermasalah di Permukiman Picu Amarah Warga

Senin, 13 April 2026 - 13:50 WIB

Di Antara Diagnosis dan Benang Rajut, Dr. Zuhria Menemukan Dirinya

Senin, 13 April 2026 - 11:02 WIB

Jakpus Perketat Pengawasan Penanganan Aduan, ASN Diminta Kerja Nyata

Kamis, 9 April 2026 - 19:06 WIB

Empat Kelurahan Jadi Prioritas, Jakpus Matangkan Aksi Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 8 April 2026 - 16:59 WIB

Program TAMPAN Digelar, Tambora Dorong Lingkungan Aman dan Tertib

Berita Terbaru

Megapolitan

Dihentikan Paksa, BTS Bermasalah di Permukiman Picu Amarah Warga

Senin, 13 Apr 2026 - 16:27 WIB

Megapolitan

Di Antara Diagnosis dan Benang Rajut, Dr. Zuhria Menemukan Dirinya

Senin, 13 Apr 2026 - 13:50 WIB

TNI & Polri

Perkuat Pembinaan Rohani, KSAD Terima Buku Keuskupan TNI-Polri

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:06 WIB