Dihentikan Paksa, BTS Bermasalah di Permukiman Picu Amarah Warga - Plus62.co

Dihentikan Paksa, BTS Bermasalah di Permukiman Picu Amarah Warga

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di Kemayoran, Jakarta Pusat, disegel aparat setelah diduga kuat belum mengantongi izin lengkap. Penghentian ini memantik sorotan tajam, terlebih setelah insiden di lokasi disebut menelan korban jiwa.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemayoran memasang garis polisi di area proyek untuk menghentikan seluruh aktivitas. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan perizinan bangunan, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Tidak boleh ada kegiatan sebelum seluruh dokumen lengkap. Kami minta pihak perusahaan menunjukkan legalitas seperti PBG dan Sertifikat Laik Fungsi,” tegas petugas Satpol PP, Bronson Sitompul, Senin (13/4/2026).

Baca Juga :  Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat

Indikasi pelanggaran menguat setelah terungkap bahwa izin proyek disebut masih dalam proses. Ketua RT 11 RW 05, Budi, mengakui bahwa pembangunan tetap berjalan meski dokumen belum rampung.

“Informasinya izin sedang diurus dan ditargetkan selesai tiga bulan. Tapi pembangunan sudah berjalan,” ujarnya.

Fakta ini memunculkan dugaan kelalaian serius, mengingat proyek tetap berlangsung di tengah proses perizinan. Situasi kian krusial setelah muncul korban jiwa yang diduga berkaitan dengan aktivitas konstruksi di lokasi tersebut.

Baca Juga :  PWI Jaya Bersiap Gelar UKW Angkatan ke-66 pada Oktober

Budi mengaku telah dimintai keterangan oleh kepolisian. “Saya sudah diperiksa di Polsek Kemayoran semalam,” katanya.

Di tingkat warga, penolakan muncul sejak awal. Mereka menilai proyek berjalan tanpa transparansi dan tanpa persetujuan lingkungan. Bahkan lokasi pembangunan disebut tidak sesuai dengan informasi awal.

“Kami tidak pernah menyetujui. Awalnya bukan di situ, tiba-tiba berdiri di rumah Pak RT,” ujar seorang warga.

Baca Juga :  Wali Kota Jaktim Ajak ASN Jadikan Isra Miraj Kompas Moral Kinerja

Selain soal prosedur, kekhawatiran juga mengarah pada dampak kesehatan. Warga menilai keberadaan BTS di tengah permukiman berpotensi membahayakan.

Kasus ini kini membuka dua lapis persoalan: dugaan pelanggaran perizinan dan potensi kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa. Publik mendesak aparat tidak berhenti pada penyegelan, tetapi mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk kemungkinan adanya pembiaran dalam pengawasan proyek.


Berita Terkait

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi
Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai
CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara
Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030
Apresiasi Ekosistem Perumahan dengan 60 Umrah, Maruarar Sirait Siapkan 8 Rumah Subsidi pada IPBA XXI 2027
Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta
BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal sebagai Eksperimen
PWI Jaya Bersiap Gelar UKW Angkatan ke-66 pada Oktober
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:26 WIB

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:16 WIB

Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Senin, 31 Agu 2026 - 21:26 WIB

TNI & Polri

Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:06 WIB