Jakarta – Bank Jakarta Syariah dan Komunitas Warung Nusantara (Kowantara) meneken Nota Kesepahaman (MoU) pemanfaatan layanan perbankan, Selasa (17/3/2026) di Jakarta Pusat. Kerja sama ini mendorong pelaku usaha warung memanfaatkan layanan keuangan modern.
MoU mencakup penggunaan Cash Management System, pembukaan rekening hingga layanan payroll, serta kolaborasi promosi dan sosialisasi produk. Sinergi ini ditujukan untuk memperkuat pengelolaan keuangan usaha anggota Kowantara.
Ketua Kowantara, Ir. Mukroni, mengatakan kerja sama ini akan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, sekaligus membantu pelaku usaha warung mengelola bisnis secara lebih profesional dan berkembang. MoU berlaku lima tahun dan akan ditindaklanjuti melalui perjanjian teknis.






