Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat - Plus62.co

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT – Peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Jakarta-barat, khususnya di wilayah Polsek Kalideres kian terbuka. Barang ilegal itu dijajakan di pinggir jalan, dekat lampu merah, bahkan menyatu dengan lapak pedagang kaki lima. Transaksi berlangsung cepat, seperti jual beli gorengan.

Baca Juga :  Warga RW 01 Pegadungan Protes Penjualan Daging Babi di Puri Gardenia

Harga murah menjadi daya tarik. Satu bungkus dibanderol Rp10–15 ribu, jauh di bawah rokok resmi. Padahal, berdasarkan , pelaku peredaran rokok tanpa pita cukai terancam pidana hingga 5 tahun penjara serta denda berkali lipat nilai cukai.

Baca Juga :  Mahfud MD Soroti Aksi Demo Akhir-Akhir ini

Publik pun mempertanyakan efektivitas pengawasan dari pihak terkait entah kepolisian ataupun Bea Cukai. Sebab praktik ini bukan terjadi sembunyi-sembunyi, melainkan di ruang terbuka. Negara disebut berpotensi kehilangan penerimaan hingga triliunan rupiah setiap tahun akibat peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan otoritas bea cukai bertindak lebih tegas agar pelanggaran tidak dianggap sebagai hal lumrah.


Berita Terkait

Abdul Karim Qasim, Jenderal yang Mengguncang Monarki Irak dan Jejak Soekarno di Sungai Tigris
Pengawasan MBG, Ujian Terbesar Anggaran Negara
Panitia Kongres VII PIKI Sosialisasikan Agenda 2026 ke Pimpinan Redaksi
Pasal 33 yang Terlupakan dan Masa Depan Indonesia
Wali Kota Jaktim Lepas 50 Peserta Wisata Religi 2026
Wartawan dan Camat Kronjo Turun Bantu Lansia Sakit di Ramadan
Jakpus Raih Nilai 92,86, Masuk Tujuh Besar Nasional Penilaian Ombudsman
Kenaikan Harga BBM Per 1 Maret 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:09 WIB

Abdul Karim Qasim, Jenderal yang Mengguncang Monarki Irak dan Jejak Soekarno di Sungai Tigris

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:11 WIB

Pengawasan MBG, Ujian Terbesar Anggaran Negara

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:44 WIB

Panitia Kongres VII PIKI Sosialisasikan Agenda 2026 ke Pimpinan Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:28 WIB

Pasal 33 yang Terlupakan dan Masa Depan Indonesia

Berita Terbaru

TNI & Polri

Wakaf 30 Al-Qur’an Perkuat Bina Rohani Prajurit Kodaeral IV

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:38 WIB

Nasional

Pengawasan MBG, Ujian Terbesar Anggaran Negara

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:11 WIB