Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat - Plus62.co

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT – Peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Jakarta-barat, khususnya di wilayah Polsek Kalideres kian terbuka. Barang ilegal itu dijajakan di pinggir jalan, dekat lampu merah, bahkan menyatu dengan lapak pedagang kaki lima. Transaksi berlangsung cepat, seperti jual beli gorengan.

Baca Juga :  Banjir di Tegal Alur Mulai Surut, Kinerja SDA Jadi Sorotan

Harga murah menjadi daya tarik. Satu bungkus dibanderol Rp10–15 ribu, jauh di bawah rokok resmi. Padahal, berdasarkan , pelaku peredaran rokok tanpa pita cukai terancam pidana hingga 5 tahun penjara serta denda berkali lipat nilai cukai.

Baca Juga :  Bank Jakarta Syariah-Kowantara MoU, Warung Go Modern

Publik pun mempertanyakan efektivitas pengawasan dari pihak terkait entah kepolisian ataupun Bea Cukai. Sebab praktik ini bukan terjadi sembunyi-sembunyi, melainkan di ruang terbuka. Negara disebut berpotensi kehilangan penerimaan hingga triliunan rupiah setiap tahun akibat peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Macet Parah di Jalan Kapuk Raya, Warga Frustasi Terjebak Lebih dari Satu Jam

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan otoritas bea cukai bertindak lebih tegas agar pelanggaran tidak dianggap sebagai hal lumrah.


Berita Terkait

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi
Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai
CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara
Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030
Apresiasi Ekosistem Perumahan dengan 60 Umrah, Maruarar Sirait Siapkan 8 Rumah Subsidi pada IPBA XXI 2027
Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta
BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal sebagai Eksperimen
PWI Jaya Bersiap Gelar UKW Angkatan ke-66 pada Oktober

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:26 WIB

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:16 WIB

Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Senin, 31 Agu 2026 - 21:26 WIB

TNI & Polri

Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:06 WIB