Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat - Plus62.co

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT – Peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Jakarta-barat, khususnya di wilayah Polsek Kalideres kian terbuka. Barang ilegal itu dijajakan di pinggir jalan, dekat lampu merah, bahkan menyatu dengan lapak pedagang kaki lima. Transaksi berlangsung cepat, seperti jual beli gorengan.

Baca Juga :  RBPI Dorong Anggota Ikut Seminar Safety Driving,Tingkatkan Pentingnya Keselamatan Berkendara

Harga murah menjadi daya tarik. Satu bungkus dibanderol Rp10–15 ribu, jauh di bawah rokok resmi. Padahal, berdasarkan , pelaku peredaran rokok tanpa pita cukai terancam pidana hingga 5 tahun penjara serta denda berkali lipat nilai cukai.

Baca Juga :  Polemik Bantuan Pascatragedi Kalibata, Pedagang Kecil Menjerit

Publik pun mempertanyakan efektivitas pengawasan dari pihak terkait entah kepolisian ataupun Bea Cukai. Sebab praktik ini bukan terjadi sembunyi-sembunyi, melainkan di ruang terbuka. Negara disebut berpotensi kehilangan penerimaan hingga triliunan rupiah setiap tahun akibat peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Lintas Ormas dan Tiga Pilar Kecamatan Kali Deres Komitmen Jaga Kamtibmas

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan otoritas bea cukai bertindak lebih tegas agar pelanggaran tidak dianggap sebagai hal lumrah.


Berita Terkait

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk
Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan
Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu
UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten
Rumah Pena Foundation Dorong Pelajar SMAN 84 Bijak Bermedia Sosial
Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI
Wali Kota Jakarta Pusat Dorong Pers Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah
Bimbel Mingguan BPAY Dorong Anak Yatim Raih Cita-Cita

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:42 WIB

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI

Berita Terbaru

Megapolitan

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:31 WIB

Megapolitan

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:42 WIB