Warga Neglasari Datangi Kanwil ATR/BPN Jabar Soal Status Lahan - Plus62.co

Warga Neglasari Datangi Kanwil ATR/BPN Jabar Soal Status Lahan

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Puluhan warga Kampung Neglasari, Desa Tugu Jaya dan Pasir Jaya, Kabupaten Bogor, mendatangi Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, Kamis (26/2/2026). Mereka mempertanyakan kejelasan status lahan yang digarap sejak 1972.

Warga mempersoalkan terbitnya sertifikat HGB pada 1996–1997 atas nama . Mereka menyebut lahan tersebut telah ditempati turun-temurun dan menjadi sumber penghidupan sekitar 250 jiwa.

Baca Juga :  Sangatta Kota Tambang dengan Penghasilan Tinggi dan Biaya Hidup Tinggi

Perwakilan warga, , mengatakan di atas lahan itu telah berdiri rumah, PAUD, hingga akses jalan lingkungan. Kawasan juga dikenal sebagai sentra cabai unggulan.

Baca Juga :  Rakyat Dirampok Minyak Goreng, Pemerintah Kemana?

Warga menilai penerbitan HGB tidak melibatkan pengukuran langsung bersama masyarakat. Mereka juga mempertanyakan dugaan pengukuran ulang sejak November 2025 yang dikaitkan dengan proses perpanjangan hak.

Audiensi diterima Kepala Subbagian Umum Kanwil ATR/BPN Jabar, . Ia meminta warga menyampaikan surat resmi agar dapat dijadwalkan pertemuan dengan bidang teknis.

Baca Juga :  Debut GR Yaris Rally 2 di Indonesia, Ryan Nirwan Langsung Juara di Semarang

Di akhir pertemuan, warga menyerahkan surat permohonan pemblokiran sertifikat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak perusahaan terkait keberatan tersebut. (*)

Berita Terkait

Seret Nama Eks Pejabat BNI, Kasus Dana Umat Aek Nabara Diminta Transparan
APKLI Desak Penghentian Izin Baru Alfamart–Indomaret
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Pengawasan MBG, Ujian Terbesar Anggaran Negara
Kenaikan Harga BBM Per 1 Maret 2026
Respons Cepat Unsur Laut, Satrol Kodaeral IV Evakuasi ABK Meninggal di Perairan Kabil
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Siklon Tropis dan Pemanasan Global Perparah Bencana Sumatra

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:31 WIB

Seret Nama Eks Pejabat BNI, Kasus Dana Umat Aek Nabara Diminta Transparan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:34 WIB

APKLI Desak Penghentian Izin Baru Alfamart–Indomaret

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:11 WIB

Pengawasan MBG, Ujian Terbesar Anggaran Negara

Senin, 2 Maret 2026 - 22:44 WIB

Kenaikan Harga BBM Per 1 Maret 2026

Berita Terbaru

Megapolitan

Di Antara Diagnosis dan Benang Rajut, Dr. Zuhria Menemukan Dirinya

Senin, 13 Apr 2026 - 13:50 WIB

TNI & Polri

Perkuat Pembinaan Rohani, KSAD Terima Buku Keuskupan TNI-Polri

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:06 WIB