Oleh: Dr. Bagus Sudarmanto
Negara terus berbicara tentang stabilitas keamanan. Namun di balik retorika itu, Indonesia justru menghadapi problem mendasar: negara tampak semakin gagap membaca dan mengelola ancaman kontemporer.
Ancaman hari ini tidak lagi utama berbentuk serangan bersenjata, melainkan bekerja melalui manipulasi informasi, polarisasi sosial, dan erosi kepercayaan publik—wilayah yang hingga kini belum ditangani secara serius dan konsisten.
Ruang informasi Indonesia kian rapuh. Disinformasi berulang, konflik identitas terus dipelihara, dan narasi kebencian dibiarkan beredar tanpa strategi penanganan yang jelas. Negara sering hadir terlambat, atau justru merespons secara represif. Alih-alih membangun literasi dan kepercayaan, pendekatan keamanan kerap berhenti pada pembatasan, pelabelan, dan kriminalisasi ekspresi.
Dalam konteks ini, retreat sekitar 200 wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Pusat Kompetensi Bela Negara, Cibodas, Bogor, pada akhir Januari 2026, menjadi cermin kegelisahan. Negara mulai menyadari bahwa pertahanan tak lagi bisa bergantung pada senjata dan aparat. Namun kesadaran ini masih setengah hati, karena belum diikuti perubahan cara pandang terhadap kritik dan kebebasan pers.
Kehadiran Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam forum tersebut menegaskan bahwa wartawan diposisikan sebagai bagian dari ekosistem bela negara. Masalahnya, konsep bela negara kerap diterjemahkan secara sempit: loyalitas, disiplin, dan keseragaman narasi. Dalam praktiknya, kritik sering dicurigai sebagai ancaman stabilitas, bukan sebagai mekanisme koreksi yang justru memperkuat keamanan nasional.
Paradoks inilah yang membelit keamanan negara hari ini. Di satu sisi, negara mengakui kompleksitas ancaman nonmiliter. Di sisi lain, negara belum sepenuhnya siap menghadapi implikasinya: bahwa keamanan membutuhkan keterbukaan, transparansi, dan kemampuan menerima ketidaknyamanan akibat kritik. Tanpa itu, yang lahir bukan ketahanan, melainkan ilusi stabilitas.
Media dan wartawan berada di posisi paling rawan. Tekanan ekonomi, intervensi kekuasaan, hingga kecenderungan kriminalisasi ekspresi mempersempit ruang kritis jurnalisme.
Dalam kondisi demikian, permintaan agar pers “berpihak pada kepentingan nasional” mudah bergeser menjadi tuntutan untuk menyelaraskan diri dengan narasi resmi negara. Ini berbahaya.
Ketika pers kehilangan jarak kritis, negara kehilangan sistem peringatan dini terhadap kesalahannya sendiri.
Keamanan nasional tidak identik dengan sunyinya kritik. Negara yang benar-benar aman justru ditandai oleh ruang publik yang hidup, debat yang terbuka, dan media yang bebas menguji klaim kekuasaan. Ketika kritik dipersepsikan sebagai gangguan, dan perbedaan dibaca sebagai ancaman, maka negara sedang membangun kerentanan kognitifnya sendiri: masyarakat menjadi mudah digiring, mudah takut, dan mudah dimanipulasi.
Retreat wartawan PWI seharusnya tidak berhenti pada penguatan nasionalisme dan disiplin jurnalistik. Ia mesti dibaca sebagai alarm bahwa keamanan negara sedang bergeser ke wilayah yang belum siap dihadapi negara: ruang makna dan kepercayaan. Tanpa pembenahan serius dalam tata kelola informasi, komunikasi publik yang jujur, serta penghormatan nyata terhadap kebebasan pers, bela negara hanya akan menjadi slogan kosong.
Di era perang opini, ancaman terbesar bukan kritik, melainkan negara yang menutup telinga. Jurnalisme yang kritis, berjarak, dan berpihak pada kepentingan publik bukan musuh keamanan nasional. Ia justru satu-satunya cara agar negara tidak tersesat dalam ilusi stabilitas yang rapuh.
Penulis adalah Dosen Kriminologi FISIP UI, Anggota Dewan Redaksi keadilan.id, Wartawan Senior, dan Pengurus Harian PWI Jaya.






