Ketua PWI Jakpus: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp15 Miliar Kepala Dinas Kebudayaan DKI plus62co

Ketua PWI Jakpus: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp15 Miliar Kepala Dinas Kebudayaan DKI

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Helmi AR, Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat

Helmi AR, Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat

JAKARTA – Helmi AR, Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat, sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan tinggi (Kejati) DKI atas ditetapkan nya tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh pejabat negara Kepala Dinas Kebudayaan DKI ini sangat benar benar miris terjadi.

“Helmi AR, Tentunya berharap agar dapat mengungkap kasus ini ke akar akarnya jangan sampai terjadi lagi oleh para elit apartur pemerintah daerah Di lingkungan DKI jakarta mengerogoti keuangan daerah yaitu APBD DKI,”ucapnya.

Kami selaku Pojka PWI Wali Kota Jakarta Pusat sebagai insan media memiliki tugas dan fungsi sebagai pilar ke empat demokrasi sebagai kontrol sosial, tentunya kami akan mengawasi keberlangsungan nya angaran angaran yang ada di lingkungan Wali kota Jakarta pusat.

Baca Juga :  Diduga Oknum Satpol PP Wali Kota Jakpus Kangkangi Pergub, Reklame di Jalan Kenari Berdiri Kokoh

“Duit rakyat seharus digunakan untuk kepentingan hajat hidup masyarakat dan dapat di gunakan sebagai mana mestinya,” ujar Helmi AR, dalam keterangan rilisnya, Jumat (3/1/2025).

Perlu diketahui, kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta baru-baru ini mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana (IHW). Berdasarkan penyelidikan, IHW diduga kuat terlibat dalam penggelapan dana dengan menyelenggarakan acara pagelaran seni yang faktanya tidak pernah ada.

Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Korupsi itu berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggunakan dana APBD.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Datangi Rumah Duka Afan Yang Tewas Terlindas Rantis Brimob

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya dalam konferensi pers di Gedung Kejati DKI Jakarta, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025). Selain Kadis Kebudayaan, ada 2 tersangka lainnya, yaitu Kabid Pemanfaatan Kebudayaan berinisial MFM, dan salah satu pihak swasta berinisial GAR.

“Tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang bersumber dari APBD yakni IHW,” kata Patris.

Menurut Kejati DKI, acara yang diumumkan sebagai ajang seni bergengsi ternyata hanya sebuah rekayasa belaka, dengan seluruh anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut—diperkirakan mencapai Rp15 miliar—tersembunyi dalam surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif. Kasus ini menjadi sorotan lantaran tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran publik.

Baca Juga :  HUT Koperasi ke-78, Delapan Kelurahan di Jakpus Terima Akta Koperasi

Pihak Kejati DKI Jakarta menjelaskan bahwa mereka sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait siapa saja yang terlibat dalam penyusunan dan pencairan dana tersebut, yang seharusnya digunakan untuk kegiatan seni yang diumumkan namun tidak pernah dilaksanakan. Proses hukum sedang berjalan, dan Kejati berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Kian Positif di Tengah Ketidakpastian Global
IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya
Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali
Kampung Bilik Kalideres Akan di Sulap Jadi TPU Usai Idul Fitri 2026 Lahan Harus Kosong
Wali Kota Arifin Soroti Jalan Rusak di Karet Tengsin
PSI Bantah Keterkaitan Jokowi dengan Bandara Swasta di Morowali
Komitmen KTR Pemkab Tangerang Dipertanyakan, Sejumlah Satpol PP Kedapatan Santai Merokok di Area Terlarang
BLT Kesra 900 Ribu Cair, Ini Cara Cek Lewat HP

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 10:22 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Kian Positif di Tengah Ketidakpastian Global

Sabtu, 29 November 2025 - 21:51 WIB

IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya

Kamis, 27 November 2025 - 21:42 WIB

Kampung Bilik Kalideres Akan di Sulap Jadi TPU Usai Idul Fitri 2026 Lahan Harus Kosong

Kamis, 27 November 2025 - 20:58 WIB

Wali Kota Arifin Soroti Jalan Rusak di Karet Tengsin

Kamis, 27 November 2025 - 19:48 WIB

PSI Bantah Keterkaitan Jokowi dengan Bandara Swasta di Morowali

Berita Terbaru