Budaya Indonesia Bukan Batik, tapi Korupsi yang Dianggap Wajar - Plus62.co

Budaya Indonesia Bukan Batik, tapi Korupsi yang Dianggap Wajar

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budayawan Sudjiwo Tedjo kerap menekankan bahwa budaya bukan soal atribut, melainkan kebiasaan yang diterima tanpa kritik.

Budayawan Sudjiwo Tedjo kerap menekankan bahwa budaya bukan soal atribut, melainkan kebiasaan yang diterima tanpa kritik.

OPINI – Budaya Indonesia kerap dirayakan lewat batik, tari, dan upacara adat. Namun budaya tidak berhenti pada simbol. Budaya adalah apa yang dilakukan berulang-ulang dan dianggap normal dalam kehidupan sehari-hari.


Dalam pengertian itu, korupsi hari ini tak lagi sekadar kejahatan hukum. Ia telah menjelma kebiasaan sosial.


Pernyataan “budaya Indonesia bukan batik” bukan hinaan, melainkan diagnosis. Batik dirawat lewat seremoni. Korupsi dirawat lewat praktik dan sistem yang terus dibiarkan.


Budayawan Sudjiwo Tedjo kerap menekankan bahwa budaya bukan soal atribut, melainkan kebiasaan yang diterima tanpa kritik. Ketika penyimpangan dilakukan berulang dan tak lagi dipertanyakan, ia perlahan menjadi bagian dari kehidupan sosial.

Baca Juga :  Bakamla RI Rayakan HUT ke-20, Tegaskan Peran Garda Terdepan Keamanan Laut


Di ruang publik, korupsi kerap tidak lagi mengejutkan. Ia dinegosiasikan, ditertawakan, bahkan dimaklumi.

Ungkapan “semua juga begitu” berubah menjadi pembenar kolektif yang melumpuhkan rasa bersalah.


Sudjiwo Tedjo juga berulang kali mengingatkan bahwa masyarakat sering mengecam korupsi, namun di saat yang sama memuja hasilnya. Kekayaan dirayakan tanpa menyoal asal-usul. Jabatan dihormati tanpa menguji integritas.


Dari sisi moral keagamaan, korupsi telah lama diposisikan sebagai kejahatan serius. Dalam berbagai forum Bahtsul Masail, Nahdlatul Ulama menegaskan korupsi sebagai perbuatan haram dan pengkhianatan terhadap amanah publik. Korupsi bukan sekadar dosa pribadi, melainkan kezaliman sosial.

Baca Juga :  Hari Ke 2 Pencarian Korban, Tim SAR Polri Temukan Puing Pesawat ATR 42-500 di Gunung Saraung


Namun dalam praktik sehari-hari, nilai-nilai luhur justru kerap disalahgunakan. Sungkan, toleransi, dan pemaafan ditarik ke ranah pidana publik. Kejahatan kolektif direduksi menjadi urusan pribadi.


Akibatnya, korupsi hidup bukan hanya karena hukum lemah, tetapi karena nilai sosial ikut mengamankannya. Masyarakat mengutuk pelaku, tetapi tetap memuliakan simbol kekuasaan dan kekayaan.

Baca Juga :  Polisi Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba Lintas Provinsi


Jika korupsi dilakukan massal, diwariskan, dan dianggap wajar, maka secara sosiologis ia telah menjadi budaya praktik. Bukan budaya luhur, melainkan budaya rusak yang dipelihara bersama.


Pemberantasan korupsi tak cukup dengan penangkapan dan hukuman. Tanpa perubahan cara pandang tentang kesuksesan, kehormatan, dan kekayaan, korupsi hanya akan berganti pelaku.


Budaya bisa dibentuk. Dan budaya korupsi bisa dipatahkan. Syaratnya satu: berhenti memaafkan kejahatan publik atas nama harmoni sosial.


Budaya Indonesia seharusnya bukan korupsi. Dan kita malu pada anak cucu nanti.

Berita Terkait

Milad Ke-7 Media Lensa Polri, Mengalap Berkah dengan Berbagi
Penanggulangan Gempa NTT, Menkeu Purbaya Alokasikan Anggaran 5 Triliun Rupiah
Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data
Usai Sebut Wartawan “Lu Punya Otak Enggak Sih” Hotman Paris Minta Maaf ke Insan Pers
Makan Siang Gratis di Lingkungan RW 011 Tegal Alur, Wujud Kepedulian Sosial bagi Warga
Wartawan: Ketika Idealisme Tunduk pada Kebutuhan
‎Ahmad Alfan Sah Jadi Ketua Pk Kecamatan Sindang Jaya Partai Golongan Karya Kabupaten Tangerang
Wakil Wali Kota Jakpus Pimpin Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Milad Ke-7 Media Lensa Polri, Mengalap Berkah dengan Berbagi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Penanggulangan Gempa NTT, Menkeu Purbaya Alokasikan Anggaran 5 Triliun Rupiah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data

Senin, 20 Juli 2026 - 13:16 WIB

Usai Sebut Wartawan “Lu Punya Otak Enggak Sih” Hotman Paris Minta Maaf ke Insan Pers

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:53 WIB

Makan Siang Gratis di Lingkungan RW 011 Tegal Alur, Wujud Kepedulian Sosial bagi Warga

Berita Terbaru

Megapolitan

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Senin, 31 Agu 2026 - 21:26 WIB

TNI & Polri

Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:06 WIB