OPINI – Budaya Indonesia kerap dirayakan lewat batik, tari, dan upacara adat. Namun budaya tidak berhenti pada simbol. Budaya adalah apa yang dilakukan berulang-ulang dan dianggap normal dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pengertian itu, korupsi hari ini tak lagi sekadar kejahatan hukum. Ia telah menjelma kebiasaan sosial.
Pernyataan “budaya Indonesia bukan batik” bukan hinaan, melainkan diagnosis. Batik dirawat lewat seremoni. Korupsi dirawat lewat praktik dan sistem yang terus dibiarkan.
Budayawan Sudjiwo Tedjo kerap menekankan bahwa budaya bukan soal atribut, melainkan kebiasaan yang diterima tanpa kritik. Ketika penyimpangan dilakukan berulang dan tak lagi dipertanyakan, ia perlahan menjadi bagian dari kehidupan sosial.
Di ruang publik, korupsi kerap tidak lagi mengejutkan. Ia dinegosiasikan, ditertawakan, bahkan dimaklumi.
Ungkapan “semua juga begitu” berubah menjadi pembenar kolektif yang melumpuhkan rasa bersalah.
Sudjiwo Tedjo juga berulang kali mengingatkan bahwa masyarakat sering mengecam korupsi, namun di saat yang sama memuja hasilnya. Kekayaan dirayakan tanpa menyoal asal-usul. Jabatan dihormati tanpa menguji integritas.
Dari sisi moral keagamaan, korupsi telah lama diposisikan sebagai kejahatan serius. Dalam berbagai forum Bahtsul Masail, Nahdlatul Ulama menegaskan korupsi sebagai perbuatan haram dan pengkhianatan terhadap amanah publik. Korupsi bukan sekadar dosa pribadi, melainkan kezaliman sosial.
Namun dalam praktik sehari-hari, nilai-nilai luhur justru kerap disalahgunakan. Sungkan, toleransi, dan pemaafan ditarik ke ranah pidana publik. Kejahatan kolektif direduksi menjadi urusan pribadi.
Akibatnya, korupsi hidup bukan hanya karena hukum lemah, tetapi karena nilai sosial ikut mengamankannya. Masyarakat mengutuk pelaku, tetapi tetap memuliakan simbol kekuasaan dan kekayaan.
Jika korupsi dilakukan massal, diwariskan, dan dianggap wajar, maka secara sosiologis ia telah menjadi budaya praktik. Bukan budaya luhur, melainkan budaya rusak yang dipelihara bersama.
Pemberantasan korupsi tak cukup dengan penangkapan dan hukuman. Tanpa perubahan cara pandang tentang kesuksesan, kehormatan, dan kekayaan, korupsi hanya akan berganti pelaku.
Budaya bisa dibentuk. Dan budaya korupsi bisa dipatahkan. Syaratnya satu: berhenti memaafkan kejahatan publik atas nama harmoni sosial.
Budaya Indonesia seharusnya bukan korupsi. Dan kita malu pada anak cucu nanti.






