Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal - Plus62.co

Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal sebagai upaya meningkatkan kepastian waktu dan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Aplikasi ini akan diterapkan di seluruh Kantor Pertanahan di wilayah DKI Jakarta.
Sebelum diresmikan secara menyeluruh, aplikasi tersebut telah melalui tahap uji coba di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Hasil uji coba dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan jadwal pengukuran tanah di lapangan.
Peresmian penerapan aplikasi untuk Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat dilakukan pada Senin (12/1/2026) di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kepastian pelayanan publik.
Tingginya volume permohonan layanan pertanahan di DKI Jakarta selama ini menjadi tantangan tersendiri, khususnya pada layanan pengukuran tanah. Kondisi tersebut menuntut adanya sistem pengelolaan yang lebih terencana dan terukur.
Aplikasi Pengukuran Terjadwal dirancang untuk mengatur penjadwalan pengukuran secara sistematis, sekaligus memastikan penugasan petugas ukur dilakukan secara tertib. Melalui sistem ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian waktu pengukuran, sehingga meminimalkan ketidakjelasan dan potensi keterlambatan layanan.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menegaskan bahwa inovasi ini tidak semata-mata untuk mengejar target kinerja, melainkan untuk menghadirkan keadilan dan kepastian layanan bagi masyarakat.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat mendapatkan kejelasan jadwal pengukuran. Proses pelayanan pertanahan diharapkan berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Erry.
Peluncuran aplikasi ini turut dihadiri Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, serta jajaran pejabat administrator Kanwil BPN DKI Jakarta dan para Kepala Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta.
Melalui Aplikasi Pengukuran Terjadwal, BPN DKI Jakarta berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata berupa pelayanan pengukuran tanah yang lebih cepat, pasti, dan profesional, sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas layanan pertanahan di Ibu Kota.

Baca Juga :  Ketua Umum PWI Pusat Umumkan Susunan Pengurus Masa Bakti 2025–2030

Berita Terkait

Panitia Kongres VII PIKI Sosialisasikan Agenda 2026 ke Pimpinan Redaksi
Wali Kota Jaktim Lepas 50 Peserta Wisata Religi 2026
Wartawan dan Camat Kronjo Turun Bantu Lansia Sakit di Ramadan
Jakpus Raih Nilai 92,86, Masuk Tujuh Besar Nasional Penilaian Ombudsman
Safari Ramadan TP PKK Jakarta Timur Perkuat Nilai Sosial dan Spiritual
Kemlu Minta Penundaan Sementara Keberangkatan Jemaah Umrah ke Arab Saudi
RAC PERADI Jakarta Barat Tegaskan Dukungan ke Halomoan Sianturi Jelang MUNAS IV
Cap Go Meh “Harmoni dalam Keberagaman” Semarakkan RW 17 Cengkareng Barat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:44 WIB

Panitia Kongres VII PIKI Sosialisasikan Agenda 2026 ke Pimpinan Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:03 WIB

Wali Kota Jaktim Lepas 50 Peserta Wisata Religi 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Jakpus Raih Nilai 92,86, Masuk Tujuh Besar Nasional Penilaian Ombudsman

Senin, 2 Maret 2026 - 22:37 WIB

Safari Ramadan TP PKK Jakarta Timur Perkuat Nilai Sosial dan Spiritual

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:05 WIB

Kemlu Minta Penundaan Sementara Keberangkatan Jemaah Umrah ke Arab Saudi

Berita Terbaru

Sosial

Negeri Tanpa Malu, Tapi Penuh Konferensi Pers

Rabu, 4 Mar 2026 - 00:11 WIB

Internasional

Situasi Keamanan Bahrain Dalam Pemantauan Usai Ketegangan Iran–AS

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:54 WIB

News

Pasal 33 yang Terlupakan dan Masa Depan Indonesia

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:28 WIB

Megapolitan

Wali Kota Jaktim Lepas 50 Peserta Wisata Religi 2026

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:03 WIB