Stigma “Bodrex” Dinilai Upaya Melemahkan Wartawan Kritis - Plus62.co

Stigma “Bodrex” Dinilai Upaya Melemahkan Wartawan Kritis

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wartawan diintimidasi saat meliput kegiatan proyek (Foto.Plus62co/Kbr)

Ilustrasi wartawan diintimidasi saat meliput kegiatan proyek (Foto.Plus62co/Kbr)

JAKARTA,PLUS62.CO — Wartawan memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi melalui fungsi kontrol sosial terhadap kekuasaan, kebijakan publik, serta berbagai peristiwa yang berdampak luas bagi masyarakat. Namun dalam praktiknya, peran tersebut di nilai kerap tidak berjalan ideal akibat tekanan dan kepentingan tertentu yang memengaruhi independensi pers.

Pemerhati pers, Rinto, menilai wartawan yang bersikap kritis dan konsisten mengungkap fakta justru sering mendapat stigma negatif. Mereka yang berani mengangkat isu-isu sensitif kerap di cap sebagai wartawan “mata duitan” atau di kenal dengan istilah bodrex. “Label itu bukan lahir dari kualitas karya jurnalistik, melainkan sebagai respons atas keberanian wartawan mengungkap fakta yang mengusik kenyamanan pihak tertentu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pencarian Korban Longsor Taput Diperkuat Anjing Pelacak K9 Polda Sumut


Menurut Rinto, stigma bodrex kerap di gunakan sebagai alat untuk melemahkan integritas wartawan kritis. Padahal, tidak sedikit wartawan yang bekerja sesuai kode etik jurnalistik, mengedepankan verifikasi, serta membela kepentingan publik. Kritik dan pengungkapan fakta justru di persepsikan sebagai ancaman, sehingga muncul upaya delegitimasi terhadap profesi wartawan.

Di sisi lain, wartawan yang memilih bersikap pasif justru sering mendapat penilaian berbeda. Mereka yang tidak menulis, tidak bersuara, dan tidak mempertanyakan kejanggalan di lapangan kerap di sebut sebagai wartawan “pahlawan” karena di anggap aman dan tidak memicu konflik.

Padahal, sikap bungkam di nilai berbahaya bagi kepentingan publik. Ketika pers menutup mata terhadap penyimpangan, ketidakadilan, atau dugaan pelanggaran hukum, fungsi kontrol sosial tidak berjalan optimal. Akibatnya, masyarakat berpotensi kehilangan hak atas informasi yang benar, berimbang, dan akurat.

Baca Juga :  Istri Potong Alat Vital Suami di Jakbar, Korban Tewas di RSCM


Fenomena tersebut di nilai mencerminkan pembalikan makna dalam dunia pers. Wartawan yang bekerja mengungkap fakta justru di sudutkan, sementara wartawan yang kompromistis mendapat ruang dan pujian. Kondisi ini di khawatirkan dapat menciptakan iklim jurnalistik yang tidak sehat serta menggerus kepercayaan publik terhadap media.

Dalam situasi tersebut, wartawan di tuntut tetap berpegang pada idealisme dan etika profesi. Tekanan dan stigma tidak seharusnya menjadi penghalang dalam menyampaikan kebenaran. “Keberanian menyuarakan fakta merupakan inti dari kerja jurnalistik,” tegas Rinto.

Ia menambahkan, wartawan sejati tidak di ukur dari pujian atau stigma yang di lekatkan, melainkan dari konsistensinya dalam membela kepentingan publik. “Pada akhirnya, publik dan sejarah yang akan menilai siapa yang benar-benar menjalankan tugas jurnalistik dengan nurani dan tanggung jawab,” tutupnya.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan PPS Kalbar Gercep Amankan Buaya Sepanjang 2 Meter


(Rdw/Kbr)

Berita Terkait

Kepres 37/2025 Jadi Momentum Penataan Wilayah Aceh
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Arifin Tinjau Kesiapan Tanah Abang Jelang Ramadan
PWGK Gunung Kaler Gelar Baksos Ramadan, Bantu Lansia Tunanetra di Sidoko
Ramadan 2026, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Gelar Bagi Takjil dan Baksos, Tegaskan Peran Pers untuk Masyarakat
Wagub DKI Rano Karno Melakukan Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Satpol PP DKI di Kapuk
Santunan 50 Anak Yatim, Yayasan Mars Bintang Harapan Indonesia Tebar Kepedulian di Duri Kepa
HPN 2026 Jadi Momentum Pers Jaga Integritas di Era AI

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:47 WIB

Kepres 37/2025 Jadi Momentum Penataan Wilayah Aceh

Senin, 23 Februari 2026 - 13:34 WIB

Arifin Tinjau Kesiapan Tanah Abang Jelang Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:39 WIB

PWGK Gunung Kaler Gelar Baksos Ramadan, Bantu Lansia Tunanetra di Sidoko

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:04 WIB

Ramadan 2026, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Gelar Bagi Takjil dan Baksos, Tegaskan Peran Pers untuk Masyarakat

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:47 WIB

Wagub DKI Rano Karno Melakukan Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Satpol PP DKI di Kapuk

Berita Terbaru

Foto: Zam Zam Mubarak bersama Letnan Jenderal Kunto Arief, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, ketika memberikan dukungan operasi pasca bencana  kepada TNI saat perbaikan akses Vital Jalan KKA (Bener Meriah - Lhokseumawe)

Daerah

Kepres 37/2025 Jadi Momentum Penataan Wilayah Aceh

Jumat, 27 Feb 2026 - 02:47 WIB