Helmi AR Soroti Bangunan Bermasalah di Johar Baru: Ada Dugaan Penyalahgunaan Wewenang - Plus62.co

Helmi AR Soroti Bangunan Bermasalah di Johar Baru: Ada Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Sebuah bangunan di Jalan Rawa Selatan IV, RT 017 RW 03, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, menjadi sorotan warga setempat. Bangunan tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Bangunan yang menggunakan PBG dengan nomor SK-PBG-317108-11062024-002 itu hanya diizinkan dibangun maksimal dua lantai. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan dugaan pelanggaran karena bangunan berdiri lebih dari batas yang diizinkan.

Baca Juga :  Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan dari pihak berwenang. Ia mempertanyakan mengapa pelanggaran ini seolah dibiarkan tanpa tindakan tegas.

Ketua Pokja PWI Walikota Jakarta Pusat, Helmi AR, bahkan menduga adanya keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini.

Baca Juga :  Audiensi PWI Jakpus dengan Camat Senen untuk Jalin Kemitraan

“Diduga kuat bangunan ini dibekingi oleh oknum pejabat tertentu, sehingga tidak disentuh oleh petugas Citata. Ada indikasi penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi,” ujar Helmi kepada awak media, Jumat (6/6/2025).

Helmi juga menyinggung program 100 hari kerja Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menekankan pentingnya peningkatan layanan birokrasi dan larangan bagi pejabat memperkaya diri.

Baca Juga :  Audiensi Camat Kemayoran dengan Pokja PWI Bahas Program Prioritas Kecamatan

“Kami mendesak Gubernur DKI untuk segera mengevaluasi pejabat-pejabat yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai komitmen reformasi birokrasi hanya menjadi slogan,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Jakarta Pusat maupun Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) atas dugaan pelanggaran tersebut.

Berita Terkait

HIPMI Jakarta Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadan
Candil, Limbad hingga Krisna Mukti Hadiri Bukber PWI Jaya Sie Musik dan Film
Tanur Muthmainnah Tour Salurkan 150 Paket Sembako di Program PWI Jaya Berbagi
Pemprov DKI dan BPOM Sidak Pangan di Ciracas, Temukan Sejumlah Produk Bermasalah
Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa
Dari Pintu Rekrutmen yang Kotor, Lahir Pejabat yang Haus Balik Modal
Banjir Rob Kembali Rendam Tanjung Pasir
Ketika Dokumentasi Dibatasi, Muncul Pertanyaan soal Transparansi

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 21:05 WIB

HIPMI Jakarta Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadan

Senin, 9 Maret 2026 - 19:53 WIB

Candil, Limbad hingga Krisna Mukti Hadiri Bukber PWI Jaya Sie Musik dan Film

Senin, 9 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tanur Muthmainnah Tour Salurkan 150 Paket Sembako di Program PWI Jaya Berbagi

Senin, 9 Maret 2026 - 17:42 WIB

Pemprov DKI dan BPOM Sidak Pangan di Ciracas, Temukan Sejumlah Produk Bermasalah

Senin, 9 Maret 2026 - 04:14 WIB

Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa

Berita Terbaru