Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Ganjil-Genap di Hari Raya Iduladha dan Cuti Bersama pada 6 dan 9 Juni 2025 - Plus62.co

Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Ganjil-Genap di Hari Raya Iduladha dan Cuti Bersama pada 6 dan 9 Juni 2025

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Ganjil-Genap pada 6 dan 9 Juni 2025

Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Ganjil-Genap pada 6 dan 9 Juni 2025

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan mengumumkan bahwa kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di tiadakan pada 6 dan 9 Juni 2025.

Keputusan ini terkait dengan perayaan Hari Raya Iduladha 1446 H yang jatuh pada 6 Juni 2025 dan cuti bersama pada 9 Juni 2025.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3) yang menyatakan bahwa sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang di tetapkan melalui Keputusan Presiden.  

“Ditiadakannya ganjil-genap bertujuan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Idul adha,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (3/6/2025).  

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. ***




(rdw)

Baca Juga :  Pokja PWI Jakarta Barat Gelar Audensi dengan RSUD Kalideres, Jakarta Barat

Berita Terkait

Kekerasan Seksual di Pesantren Berulang, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai ke Jakarta, Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada
Dugaan Kekerasan Dua Anak di Pemalang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Terlapor Segera Ditahan
Pembuatan Biopori di Taman Jalan Permata Tegal Alur sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan
3 Pemuda di Kapuk Menjadi Korban Penganiayaan oleh OTK, 1 Orang Dibacok Tangan nyaris Putus
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan, Timbulkan Kerusakan Lingkungan dan Habitat Satwa
Milad Ke-7 Media Lensa Polri, Mengalap Berkah dengan Berbagi
Penanggulangan Gempa NTT, Menkeu Purbaya Alokasikan Anggaran 5 Triliun Rupiah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:50 WIB

Kekerasan Seksual di Pesantren Berulang, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Minggu, 6 September 2026 - 17:58 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai ke Jakarta, Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Sabtu, 5 September 2026 - 09:25 WIB

Dugaan Kekerasan Dua Anak di Pemalang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Terlapor Segera Ditahan

Jumat, 4 September 2026 - 13:27 WIB

Pembuatan Biopori di Taman Jalan Permata Tegal Alur sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan

Jumat, 4 September 2026 - 08:35 WIB

3 Pemuda di Kapuk Menjadi Korban Penganiayaan oleh OTK, 1 Orang Dibacok Tangan nyaris Putus

Berita Terbaru

Megapolitan

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:31 WIB

Megapolitan

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:42 WIB