Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Ganjil-Genap di Hari Raya Iduladha dan Cuti Bersama pada 6 dan 9 Juni 2025 - Plus62.co

Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Ganjil-Genap di Hari Raya Iduladha dan Cuti Bersama pada 6 dan 9 Juni 2025

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Ganjil-Genap pada 6 dan 9 Juni 2025

Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Ganjil-Genap pada 6 dan 9 Juni 2025

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan mengumumkan bahwa kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di tiadakan pada 6 dan 9 Juni 2025.

Keputusan ini terkait dengan perayaan Hari Raya Iduladha 1446 H yang jatuh pada 6 Juni 2025 dan cuti bersama pada 9 Juni 2025.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3) yang menyatakan bahwa sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang di tetapkan melalui Keputusan Presiden.  

“Ditiadakannya ganjil-genap bertujuan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Idul adha,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (3/6/2025).  

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. ***




(rdw)

Baca Juga :  UMK Tahun 2013 Jadi Beban Pemprov DKI Gencarkan Kendaraan Listrik

Berita Terkait

Milad Ke-7 Media Lensa Polri, Mengalap Berkah dengan Berbagi
Penanggulangan Gempa NTT, Menkeu Purbaya Alokasikan Anggaran 5 Triliun Rupiah
Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data
Usai Sebut Wartawan “Lu Punya Otak Enggak Sih” Hotman Paris Minta Maaf ke Insan Pers
Makan Siang Gratis di Lingkungan RW 011 Tegal Alur, Wujud Kepedulian Sosial bagi Warga
Wartawan: Ketika Idealisme Tunduk pada Kebutuhan
‎Ahmad Alfan Sah Jadi Ketua Pk Kecamatan Sindang Jaya Partai Golongan Karya Kabupaten Tangerang
Wakil Wali Kota Jakpus Pimpin Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Milad Ke-7 Media Lensa Polri, Mengalap Berkah dengan Berbagi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Penanggulangan Gempa NTT, Menkeu Purbaya Alokasikan Anggaran 5 Triliun Rupiah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data

Senin, 20 Juli 2026 - 13:16 WIB

Usai Sebut Wartawan “Lu Punya Otak Enggak Sih” Hotman Paris Minta Maaf ke Insan Pers

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:53 WIB

Makan Siang Gratis di Lingkungan RW 011 Tegal Alur, Wujud Kepedulian Sosial bagi Warga

Berita Terbaru

Megapolitan

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Senin, 31 Agu 2026 - 21:26 WIB

TNI & Polri

Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:06 WIB