Pemprov DKI Tegaskan Larangan Penjualan Hewan Kurban di Trotoar, Tapi Praktek di Lapangan Masih Marak - Plus62.co

Pemprov DKI Tegaskan Larangan Penjualan Hewan Kurban di Trotoar, Tapi Praktek di Lapangan Masih Marak

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menjelang Hari Raya Iduladha, aktivitas penjualan hewan kurban mulai marak di sejumlah titik wilayah Jakarta. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah di Jalan Kali Baru Timur, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah pedagang terlihat berjualan di atas trotoar dan memajang beberapa ekor kambing.

Kehadiran pedagang hewan kurban ini menuai reaksi beragam dari warga sekitar. Sebagian mengeluhkan terganggunya akses trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

“Setiap tahun pasti ada yang jualan di trotoar. Trotoar jadi kotor dan bau. Pejalan kaki juga kesulitan melintas, akhirnya lewat jalan,”
kata Rs (42), warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi, kepada media (26/5/2025).

Baca Juga :  Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah

Menurut Rs, aktivitas pedagang tersebut bukan tanpa izin. Mereka biasanya telah mendapat persetujuan dari pengurus RW setempat.

“Biasanya, pedagang meminta izin terlebih dahulu kepada pihak RW sebelum berjualan di trotoar. Kalau tidak ada izin, mana boleh jualan hewan kurban di trotoar,” tambahnya.

Namun demikian, ia menyayangkan tidak adanya pengaturan yang lebih tegas dari pemerintah terkait penggunaan fasilitas umum.

Baca Juga :  Percikan Las Diduga Picu Kebakaran Pabrik Kosong di Kamal Muara Penjaringan

“Memang orang usaha. Tapi menurut peraturan Daerah DKI Jakarta, penggunaan trotoar seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan bukan untuk aktivitas berdagang,” ujarnya.

Rs juga menyoroti sikap para pejabat yang dinilai membiarkan, atau bahkan memberi izin terhadap penggunaan fasilitas umum demi kepentingan ekonomi sesaat.

“Kalau pengurus RW, kelurahan tidak bisa menegakkan aturan yang melindungi lingkungan, warga berhak dong menuntut keadilan. Trotoar bukan warisan pejabat, semua ada aturannya. Bukan seenaknya bisa disewa buat jualan, ini hak kita semua yang harus dijaga,” tegasnya.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Gatot Subroto

Warga juga mengaku kebingungan dalam menyalurkan laporan terkait pelanggaran tersebut.

“Mau lapor ke mana kalau melihat pedagang menggunakan trotoar seenaknya? Saya lebih memilih melaporkannya ke media, atau saya viralkan di TikTok,”pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum meminta klarifikasi dari pihak terkait. Kendati demikian PLUS62.co akan berupaya menghubungi instansi atau pejabat berwenang untuk mendapatkan keterangan resmi guna memperjelas informasi yang disampaikan.(*)

Berita Terkait

Milad Ke-7 Media Lensa Polri, Mengalap Berkah dengan Berbagi
Penanggulangan Gempa NTT, Menkeu Purbaya Alokasikan Anggaran 5 Triliun Rupiah
Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data
Usai Sebut Wartawan “Lu Punya Otak Enggak Sih” Hotman Paris Minta Maaf ke Insan Pers
Makan Siang Gratis di Lingkungan RW 011 Tegal Alur, Wujud Kepedulian Sosial bagi Warga
Wartawan: Ketika Idealisme Tunduk pada Kebutuhan
‎Ahmad Alfan Sah Jadi Ketua Pk Kecamatan Sindang Jaya Partai Golongan Karya Kabupaten Tangerang
Wakil Wali Kota Jakpus Pimpin Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Milad Ke-7 Media Lensa Polri, Mengalap Berkah dengan Berbagi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Penanggulangan Gempa NTT, Menkeu Purbaya Alokasikan Anggaran 5 Triliun Rupiah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data

Senin, 20 Juli 2026 - 13:16 WIB

Usai Sebut Wartawan “Lu Punya Otak Enggak Sih” Hotman Paris Minta Maaf ke Insan Pers

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:53 WIB

Makan Siang Gratis di Lingkungan RW 011 Tegal Alur, Wujud Kepedulian Sosial bagi Warga

Berita Terbaru

Megapolitan

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Senin, 31 Agu 2026 - 21:26 WIB

TNI & Polri

Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:06 WIB