Polda Metro Jaya Tangkap 3.559 Orang dalam Operasi Berantas Jaya, 348 Ditetapkan sebagai Tersangka Premanisme - Plus62.co

Polda Metro Jaya Tangkap 3.559 Orang dalam Operasi Berantas Jaya, 348 Ditetapkan sebagai Tersangka Premanisme

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya Tangkap 3.559 Orang dalam Operasi Berantas Jaya, 348 Ditetapkan sebagai Tersangka Premanisme

Polda Metro Jaya Tangkap 3.559 Orang dalam Operasi Berantas Jaya, 348 Ditetapkan sebagai Tersangka Premanisme

Jakarta– Polda Metro Jaya menangkap 3.559 orang dalam Operasi Berantas Jaya yang digelar selama dua pekan, mulai 9 hingga 23 Mei 2025. Sebanyak 348 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus premanisme.

“Dari hasil penanganan Operasi Berantas, di sini yang berhasil kita amankan sebanyak 3.559 orang yang terlibat dalam kasus premanisme,” kata Kepala Bidang Operasional (Karoops) Polda Metro Jaya, Kombes I Ketut Gede Wijatmika, dalam jumpa pers di kantornya, Senin (26/5/2025).

Dijelaskannya, dari total tersebut, sebanyak 3.251 orang menjalani pembinaan. Rinciannya, 59 orang dibina oleh Polda Metro Jaya, sedangkan 3.192 orang lainnya melalui pembinaan di tingkat polres.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap 16 Tersangka Terkait Kerusuhan Aksi Demo Bulan Agustus

“Dari 3.559 tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka 348 orang dengan rincian 83 orang ditetapkan oleh Polda, sedangkan 265 orang ditetapkan tersangka oleh jajaran Polres,” jelas Kombes Wijatmika.

251 Kasus Premanisme Terungkap

Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kondusif di masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi dan iklim investasi di Jakarta dan sekitarnya. Selama operasi, polisi menangani 251 kasus premanisme, meliputi: 115 kasus pemerasan,21 kasus pengeroyokan, 29 kasus penganiayaan, 54 kasus pencurian dengan pemberatan, 8 kasus pencurian dengan kekerasan, 24 kasus penggunaan senjata tajam

Baca Juga :  Audiensi Pokja PWI dan Sudin Sosial Jakarta Barat, Sinergi untuk Kemajuan Kota

56 Pelaku Bermodus Ormas dan 3 Penagih Leasing Palsu

Polisi juga menangkap 56 pelaku premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), dengan rincian: PP: 31 orang, FBR: 10 orang, Trinusa: 11 orang, BPPKB: 1 orang, GNBI: 1 orang GRIB: 1 orang, Gibas: 1 orang

Selain itu, tiga pelaku premanisme ditangkap karena memakai modus penagih utang leasing palsu.

1.801 Atribut Ormas dan 372 Barang Bukti Disita. Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI, dan Satpol PP menertibkan 1.801 atribut ormas berupa spanduk dan bendera ilegal di ruang publik. Atribut terbanyak ditertibkan di Jakarta Pusat (477 atribut dan 130 posko ormas ilegal).

Baca Juga :  81 Rumah di Wilayah Kecamatan Johar Baru Bakal Direnovasi

Operasi ini juga menyita 372 barang bukti, meliputi: 93 bilah senjata tajam, 89 kendaraan roda dua, 4 kendaraan roda empat, 137 ponsel,1 laptop, 2 karcis pungutan liar, 20 kartu anggota ormas, 6 jaket ormas, 9 sertifikat kaderisasi ormas,1 rekening bank, Uang tunai Rp85.247.500

Operasi Berantas Jaya diharapkan dapat menekan aksi premanisme dan meningkatkan rasa aman warga Jakarta. (*)

Berita Terkait

Lebih dari 900 Karya Ikuti MHT 2026, Malam Penganugerahan 27 Agustus
Oland PH Sibarani: Dewan Kehormatan Harus Jadi Penjaga Marwah PWI
Haji Sarmilih Imbau Massa Demo OT Group Jaga Ketertiban, Jangan Anarkis
Praktisi Hukum Tantang Pemerintah Evaluasi Perizinan Perusahaan
Arifin Tegas Perangi Peredaran Tramadol di Tanah Abang, Dua Pelaku Diproses Hukum
KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Buka Ruang Warga Berpartisipasi Membangun Jakarta
Denok dan Audrey Hadiri Pesta Ultah Bebeck
HUT KEDUA DePA-RI: SAATNYA ADVOKAT BERSATU DAN BERGERAK UNTUK KEADILAN

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Lebih dari 900 Karya Ikuti MHT 2026, Malam Penganugerahan 27 Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Oland PH Sibarani: Dewan Kehormatan Harus Jadi Penjaga Marwah PWI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Haji Sarmilih Imbau Massa Demo OT Group Jaga Ketertiban, Jangan Anarkis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Praktisi Hukum Tantang Pemerintah Evaluasi Perizinan Perusahaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:37 WIB

KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Buka Ruang Warga Berpartisipasi Membangun Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

Oland PH Sibarani: Dewan Kehormatan Harus Jadi Penjaga Marwah PWI

Jumat, 14 Agu 2026 - 16:43 WIB

Megapolitan

Praktisi Hukum Tantang Pemerintah Evaluasi Perizinan Perusahaan

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:11 WIB