Jangan Biasakan Membuat Berita Hoax yang Belum Tentu Benar - Plus62.co

Jangan Biasakan Membuat Berita Hoax yang Belum Tentu Benar

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

J,S TAMBUNAN SH. MH bersama 
EDWARD NAINGGOLAN M.Sc

J,S TAMBUNAN SH. MH bersama EDWARD NAINGGOLAN M.Sc

JAKARTA – J.S. Tambunan SH, MH, akhirnya ikut bersuara mengenai viralnya kasus dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo. Menurutnya kalau dibahas dari sisi hukum positif, hak-hak hukum sudah dilakukan oleh pak Jokowi melalui tim Hukumnya. Jadi sudah saja segala kegaduhan tersebut. Hal tersebut diungkapkan pada pimpinan perusahaan media online Komunitas Todays Edward Nainggolan MS.c, Jum’at (2/05/2025) di Kantornya.

Baca Juga :  Keberadaan Pak Ogah di Simpang Pesing Resahkan Pengguna Jalan

“Segala kegaduhan di media sosial dan media mainstream sebaiknya disudahi saja dulu, kita tunggu apa hasil dari persidangan mengenai asli atau palsunya ijazah tersebut, dan itulah yang kita wajib hormati,” kata J.S. Tambunan SH, MH.

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Ranting Kapuk Gelar Aksi Sosial Bagikan 350 Nasi Kotak Ke Pengguna Jalan

J.S. Tambunan SH, MH, juga menekankan jangan sampai kita ikut menyiarkan berita bohong yang bisa berdampak terkena Pidana

Baca Juga :  Tasyakuran Presiden Ke-7 Jokowi di Gelar Secara Sederhana Bersama Warga di Solo

“Berita Hoax jangan disebar karena bisa terkena pasal 310 dan pasal 311,” tambahnya.

Dia juga menyarankan kita harus menghormati proses hukum yang berlaku.

“Hukum adalah Panglima, harus dihargai, hargai hukum, tegakkan hukum walau langit akan runtuh,” tutupnya.

Berita Terkait

Tim Itwasum Polri Cek Kesiapan Pengamanan di Pelabuhan Merak Jelang Mudik
Pemkot Jaktim Pantau Stok dan Harga Pangan di 8 Titik Jelang Idulfitri
Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah
Rayakan HUT ke-14, HIKMAHBUDHI Tangsel Gelar Aksi Berbagi Takjil
Sambut Idul Fitri 1447 H, Yayasan MBHI Santuni 50 Anak Yatim di Kebon Jeruk
PWI Jaya Apresiasi Indra Utama Jadi Komisaris Utama WSBP
Buka Bersama PWI Jaya, Apresiasi Kepedulian Insan Pers
100 Yatim, 100 Disabilitas, dan 100 Lansia Cempaka Putih Terima Santunan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 20:53 WIB

Tim Itwasum Polri Cek Kesiapan Pengamanan di Pelabuhan Merak Jelang Mudik

Senin, 16 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pemkot Jaktim Pantau Stok dan Harga Pangan di 8 Titik Jelang Idulfitri

Senin, 16 Maret 2026 - 15:13 WIB

Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:55 WIB

Rayakan HUT ke-14, HIKMAHBUDHI Tangsel Gelar Aksi Berbagi Takjil

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:25 WIB

Sambut Idul Fitri 1447 H, Yayasan MBHI Santuni 50 Anak Yatim di Kebon Jeruk

Berita Terbaru

Megapolitan

Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah

Senin, 16 Mar 2026 - 15:13 WIB

Megapolitan

Rayakan HUT ke-14, HIKMAHBUDHI Tangsel Gelar Aksi Berbagi Takjil

Minggu, 15 Mar 2026 - 11:55 WIB