Dedi Mulyadi: Kemarin Laut Punya Sertifikat Sekarang Aliran Sungai - Plus62.co

Dedi Mulyadi: Kemarin Laut Punya Sertifikat Sekarang Aliran Sungai

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalau kemarin laut di sertifikat kan, sekarang sungai di sertifikat kan. Ya cabut inikan daerah aliran sungai. Ini jadi milik perorangan

Kalau kemarin laut di sertifikat kan, sekarang sungai di sertifikat kan. Ya cabut inikan daerah aliran sungai. Ini jadi milik perorangan

Bekasi, Plus62.co – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau progres pelebaran sungai Bekasi. Dedi Menemukan fakta mengagetkan aliran sungai punya sertifikat.

“Kalau kemarin laut di sertifikat kan, sekarang sungai di sertifikat kan. Ya cabut inikan daerah aliran sungai. Ini jadi milik perorangan,”kata Dedi di kutip dari akun tiktok nya,(10/3/2025).

Baca Juga :  Tanggul Jebol, Luapan Kali Krukut Genangi Permukiman Bendungan Hilir

Dedi menyoroti perubahan status sungai menjadi pemukiman warga yang bersertifikat ini perlu di evaluasi agar status serupa tidak terulang.

“Tahun ini tahun introspeksi tahun tobat,termasuk yang harus tobat bukan hanya tata ruang, tobat yang mensertifikatkan sungai,”kata Dedi.

Dedi menegaskan bangunan yang ada di bantaran sungai yang sudah bersertifikat harus di relokasi.

Baca Juga :  Di Detik Terakhir, Dua Pasang Kandidat Masuk Gelanggang Kongres PWI

“Kalau saya ga ada urusan tahun ini harus tuntas harus ada pelebaran. Pemukimannya harus di relokasi,”tegas Dedi.

Dedi juga menyoroti banyaknya pemukiman warga di aliran sungai membuat lebar sungai semakin menyempit dan berdampak besar pada lingkungan.

“Dia mengambil aliransungai ini berapa nilainya kerugian akibat banjir lebih dari tiga triliun,”ujar Dedi.

Baca Juga :  Bimbel Mingguan BPAY Dorong Anak Yatim Raih Cita-Cita

Menurut perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), lahan tersebut pada awalnya merupakan milik sungai.

Dedi mengatakan selasa besok dia berencana akan menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) perlu turun tangan untuk membahas masalah ini. Jika di temukan kekeliruan dalam riwayat tanah, ia menilai sertifikat aliransungai tersebut bisa di cabut.

Berita Terkait

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk
Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan
Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu
UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten
Rumah Pena Foundation Dorong Pelajar SMAN 84 Bijak Bermedia Sosial
Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI
Wali Kota Jakarta Pusat Dorong Pers Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah
Bimbel Mingguan BPAY Dorong Anak Yatim Raih Cita-Cita

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:42 WIB

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI

Berita Terbaru

Megapolitan

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:31 WIB

Megapolitan

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:42 WIB