Lombok Tengah -Polres Kabupaten Lombok Tengah,sedang mengimplementasikan inovasi baru penegakan hukum lalulintas melalui program tilang syari’ah.
Penerapan ini bertepatan dengan momen ramadan menurut polri program tilang syari’ah bertujuan memberi pendekatan penindakan hukum lebih humanis kepada masyarakat.
Kasat lantas polres lombok tengah AKP Puteh Rinaldi menjelaskan.
Program tilang syariah memiliki skema berbeda dalam menghukum para pelanggar aturan lalu lintas.
Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an,” kata Puteh mengutip situs Korlantas Polri, Senin (3/3/2025).
Puteh berharap kebijakan ini tidak hanya dapat menciptakan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas.Melainkan juga menumbuhkan semangat keagamaan di tengah masyarakat.
Tilang syari’ah bertujuan memperkuat nilai keagamaan di tengah masyarakat, terutama dalam meningkatkan minat membaca Al-Qur’an.
“Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” pungkasnya.