Polres Lombok Akan Terapkan Tilang Syari'ah Bagi Pelanggar - Plus62.co

Polres Lombok Akan Terapkan Tilang Syari’ah Bagi Pelanggar

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri program tilang syari’ah ini bertujuan memberi pendekatan penindakan hukum lebih humanis kepada masyarakat

Polri program tilang syari’ah ini bertujuan memberi pendekatan penindakan hukum lebih humanis kepada masyarakat

Lombok Tengah -Polres Kabupaten Lombok Tengah,sedang mengimplementasikan inovasi baru penegakan hukum lalulintas melalui program tilang syari’ah.

Penerapan ini bertepatan dengan momen ramadan menurut polri program tilang syari’ah bertujuan memberi pendekatan penindakan hukum lebih humanis kepada masyarakat.

Baca Juga :  Korlantas Polri Komitmen, Gencarkan Sosialisasi dan Tegur Kendaraan ODOL

Kasat lantas polres lombok tengah AKP Puteh Rinaldi menjelaskan.

Program tilang syariah memiliki skema berbeda dalam menghukum para pelanggar aturan lalu lintas.

Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an,” kata Puteh mengutip situs Korlantas Polri, Senin (3/3/2025).

Baca Juga :  Pantau Arus Balik Nataru, Wakapolri Pastikan Lalu Lintas Terkendali

Puteh berharap kebijakan ini tidak hanya dapat menciptakan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas.Melainkan juga menumbuhkan semangat keagamaan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Tilang syari’ah bertujuan memperkuat nilai keagamaan di tengah masyarakat, terutama dalam meningkatkan minat membaca Al-Qur’an.

“Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tim Biliar PWI DKI Matangkan Persiapan, Siap Uji Tanding Lawan Kalsel
Arifin Pimpin Pengendalian Ikan Sapu-Sapu di Jakpus
Sisa Rp21 Miliar Dana Umat Belum Jelas, Nasabah Desak BNI Buka Suara
Lurah Pegadungan Respons Keluhan Warga, Penataan Lingkungan Dipercepat
Menuju Asian Games 2026, Disiplin Jadi Kunci Pelatnas Soft Tennis Indonesia
Pemkot Jaktim Wajibkan ASN Pilah Sampah dari Kantor
UPRS Turunkan Tim, Satpol PP Siap Tertibkan Penghuni Rusun Pesakih yang Diduga Langgar Aturan
Pembatasan Sampah ke Bantar Gebang, Arifin Wajibkan Warga Pilah dari Rumah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:20 WIB

Tim Biliar PWI DKI Matangkan Persiapan, Siap Uji Tanding Lawan Kalsel

Jumat, 17 April 2026 - 11:13 WIB

Arifin Pimpin Pengendalian Ikan Sapu-Sapu di Jakpus

Rabu, 15 April 2026 - 15:30 WIB

Sisa Rp21 Miliar Dana Umat Belum Jelas, Nasabah Desak BNI Buka Suara

Rabu, 15 April 2026 - 15:25 WIB

Lurah Pegadungan Respons Keluhan Warga, Penataan Lingkungan Dipercepat

Selasa, 14 April 2026 - 21:07 WIB

Pemkot Jaktim Wajibkan ASN Pilah Sampah dari Kantor

Berita Terbaru

Megapolitan

Arifin Pimpin Pengendalian Ikan Sapu-Sapu di Jakpus

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:13 WIB