Polres Lombok Akan Terapkan Tilang Syari'ah Bagi Pelanggar - plus62news

Polres Lombok Akan Terapkan Tilang Syari’ah Bagi Pelanggar

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri program tilang syari’ah ini bertujuan memberi pendekatan penindakan hukum lebih humanis kepada masyarakat

Polri program tilang syari’ah ini bertujuan memberi pendekatan penindakan hukum lebih humanis kepada masyarakat

Lombok Tengah -Polres Kabupaten Lombok Tengah,sedang mengimplementasikan inovasi baru penegakan hukum lalulintas melalui program tilang syari’ah.

Penerapan ini bertepatan dengan momen ramadan menurut polri program tilang syari’ah bertujuan memberi pendekatan penindakan hukum lebih humanis kepada masyarakat.

Kasat lantas polres lombok tengah AKP Puteh Rinaldi menjelaskan.

Baca Juga :  Banjir di Tegal Alur Mulai Surut, Kinerja SDA Jadi Sorotan

Program tilang syariah memiliki skema berbeda dalam menghukum para pelanggar aturan lalu lintas.

Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an,” kata Puteh mengutip situs Korlantas Polri, Senin (3/3/2025).

Baca Juga :  Pemulihan Pascabencana Polri Fokus Logistik, Akses, dan Air Bersih

Puteh berharap kebijakan ini tidak hanya dapat menciptakan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas.Melainkan juga menumbuhkan semangat keagamaan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Kakorlantas Polri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Merdeka Jaya 2025 Untuk Pengamanan HUT RI ke-80

Tilang syari’ah bertujuan memperkuat nilai keagamaan di tengah masyarakat, terutama dalam meningkatkan minat membaca Al-Qur’an.

“Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” pungkasnya.

Berita Terkait

MIO,I Jakarta Barat Gelar Kongresda ke-2, Pemilihan Ketua Dijadwalkan 25 Februari 2026
Organda Kritik Terminal Bayangan dan BBM Subsidi
Delapan Bulan Pascakebakaran, Enam Rumah di Bungur Kembali Dihuni
Pokja PWI Jakarta Timur Jajaki Sinergi Publikasi dengan PMPTSP
Saluran Dipersempit Proyek PHB, Mangga Dua Raya Terendam Genangan
Antisipasi Banjir, Wali Kota Jakpus Percepat Penanganan Kali Ciribut
Polri Terjunkan Tim SAR Detasemen Perintis Evakuasi Warga Cilincing
Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:59 WIB

MIO,I Jakarta Barat Gelar Kongresda ke-2, Pemilihan Ketua Dijadwalkan 25 Februari 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:57 WIB

Organda Kritik Terminal Bayangan dan BBM Subsidi

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:51 WIB

Delapan Bulan Pascakebakaran, Enam Rumah di Bungur Kembali Dihuni

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:14 WIB

Saluran Dipersempit Proyek PHB, Mangga Dua Raya Terendam Genangan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:09 WIB

Antisipasi Banjir, Wali Kota Jakpus Percepat Penanganan Kali Ciribut

Berita Terbaru

Megapolitan

Organda Kritik Terminal Bayangan dan BBM Subsidi

Kamis, 15 Jan 2026 - 20:57 WIB

Megapolitan

Delapan Bulan Pascakebakaran, Enam Rumah di Bungur Kembali Dihuni

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:51 WIB