JAKARTA – Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mendadak mencuat setelah menjadi tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang dalam PT Pertamina Persero, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Senin (24/2/2025).
Saat ini Riva bersama enam tersangka lainnya ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Kejaksaan Agung karena telah menyebabkan kerugian negara dengan nilai fantastis Rp 193,7 triliun.
Dalam kasus korupsi Pertamina ini, Riva Siahaan sebagai dirut Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan dua tersangka lain, melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang. la juga bermufakat memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum.
“menyulap” BBM Pertalite menjadi Pertamax. Riva Siahaan merupakan eksekutif berpengalaman yang memimpin PT Pertamina Patra Niaga sebagai Direktur Utama sejak 2023.
Perjalanan kariernya di dunia energi dimulai sejak 2008 ketika ia bergabung dengan PT Pertamina (Persero) Tbk.
Sebelum terjun ke sektor energi, Riva menyelesaikan pendidikan Sarjana Manajemen Ekonomi di Universitas Trisakti, kemudian melanjutkan pendidikan Magister Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat.
Berbekal latar belakang pendidikan tersebut, ia memulai kariemya di Pertamina dengan posisi Key Account Officer dan perlahan naik jabatan di berbagai unit usaha perusahaan.
Riva memperluas pengalamannya dengan menjabat sebagai Senior Bunker Officer dan Bunker Trader, yang memberi wawasan lebih mendalam tentang pasar energi global.
Kariernya terus berkembang dengan jabatan-jabatan strategis, termasuk sebagai Senior Officer Industrial Key Account dan Pricing Analyst di PT Pertamina, yang membawanya ke puncak karier di PT Pertamina International Shipping.
Di sana, ia memegang peran penting sebagai VP Crude and Gas Operation dan akhirnya sebagai Direktur Komersial pada tahun 2021.
Pada 2023, Riva mendapat kepercayaan untuk menggantikan Alfian Nasution sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Seiring dengan itu, jumlah harta kekayaan Riva ini naik drastis dari laporan tahun 2022 sebesar Rp 9.349.599.578 atau Rp 9,3 miliar. Pada 2021, dia tercatat memiliki kekayaan Rp 5.280.000.000 atau Rp 5,2 miliar.
Melansir dari laman Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Riva memiliki harta kekayaan bersih senilai Rp 18.993.000.000 atau Rp 18,9 miliar. Jumlah ini berdasarkan laporan penyampaian pada 31 Maret 2024 untuk periode 2023.(*)
(Pewarta Ridwan)