Akses Jalan Row 47 PIK 1 Kapuk Muara Jakarta Utara Akan Segera di Buka

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tegas menyatakan tidak boleh ada pemukiman eksklusif yang menutup akses jalan umum bagi warga.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tegas menyatakan tidak boleh ada pemukiman eksklusif yang menutup akses jalan umum bagi warga.

JAKARTA – Akses jalan Row 47 Pantai Indah Kapuk (PIK)1 kelurahan Kapuk muara, Penjaringan Jakarta Utara dalam waktu dekat akan segera dibuka.

Hal ini menyusul telah dilaksanakannya dialog terbuka bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, perwakilan perusahaan terkait yakni PT Lumbung Kencana Sakti dan PT Mandara Permai, serta sejumlah perwakilan warga di Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, pada Rabu (19/2/2024).

Dalam waktu tiga minggu ke depan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub). Pj. Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi menerangkan Ingub menugaskan Aparatur Sipil Negara (ASN), Perangkat Daerah,dan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara untuk menyusun perencanaan hingga sosialisasi.

Baca Juga :  Pramono Anung Pastikan Jakarta Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan

“Kami akan menerbitkan Ingub dan akan melakukan persiapan, kemudian perencanaan, sosialisasi terkait penataan kawasan Kapuk Muara untuk meningkatkan layanan perkotaan dalam jangka waktu 3-4 minggu saja,” kata Teguh Setyabudi saat ditemui di Kantor Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/2/2025).

Setelah itu, jajaran Pemprov DKI Jakarta juga akan menyusun dokumen perencanaan serta mengkaji  Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terbit sejak tahun 2012.

“Setelah itu penetapan lokasi dan seterusnya penganggaran untuk pembebasan lahan hingga pembangunan jalan. Jika bisa dilakukan percepatan why not,” tegasnya.

Baca Juga :  Rumah Makan Kerap Buang SAMPAH Ke kali Cengkareng Drain

Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu pun didukung dengan pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Ada RDTR yang harus direvisi, dari Kemendagri akan mengawal karena bertugas dalam pembinaan dan pengawas fungsi pemerintah daerah termasuk DKI kita akan kawal. Termasuk juga nanti ada pergantian kepemimpinan DKI kita akan sampaikan. Prinsipnya adalah ini (akses jalan) bisa dibuka, tapi prosesnya perlu ada percepatan,” tegas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tegas menyatakan tidak boleh ada pemukiman eksklusif yang menutup akses jalan umum bagi warga. Menurutnya, pemerintah juga melarang pembangunan pagar yang membatasi wilayah PIK dengan perumahan warga lainnya.

Baca Juga :  UMK Tahun 2013 Jadi Beban Pemprov DKI Gencarkan Kendaraan Listrik

“Arahan saya tidak boleh ada perumahan eksklusif. Bagaimana temboknya itu dirobohkan (agar) cukup buat rakyat bisa lewat, kecuali truk nanti jalannya rusak,” ujar Maruarar Sirait

Pada kesempatan itu, dia pun memastikan PT. Mandara Permai dan  PT. Lumbung Kencana Sakti sepakat untuk membuka akses dan menuruti arahan pemerintah.

“Jalannya yang bebaskan DKI (Jakarta) sesuai aturan, yang bangun DKI, yang menetapkan penlok (penetapan lokasi) DKI. Begitu selesai, saya akan datang lagi untuk membuka tembok 47 meter kurang lebih untuk kepentingan rakyat, untuk bisa bersosialisasi dan tidak ada lagi eksklusivitas,” tutupnya.

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

Jalan Rusak di Kali Baru Timur Kapuk Tak Kunjung di Perbaiki Terkendala Kepemilikan Lahan
Wali Kota Jakpus Hadiri Tanam Serentak Dukung Ketahanan Pangan Keluarga
Listrik Andal PLN Kawal Kemenangan Garuda Muda 8-0 atas Brunei di Laga Pembuka AFF U-23
Kelurahan Bungur Bongkar Bangli di Atas Saluran Air
PKL di Trotoar Jalan Kali Baru Timur Diduga Gunakan Listrik Ilegal
15 Ribu Sopir Logistik Mokernas Distribusi Terhambat, Kerugian Capai 600 Miliar, Sarbumusi Surati Presiden Prabowo
HUT Koperasi ke-78, Delapan Kelurahan di Jakpus Terima Akta Koperasi
Polda Metrojaya Tegaskan Dalam Operasi Patuh 2025 Tidak ada Penindakan ODOL

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:06 WIB

Jalan Rusak di Kali Baru Timur Kapuk Tak Kunjung di Perbaiki Terkendala Kepemilikan Lahan

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:19 WIB

Wali Kota Jakpus Hadiri Tanam Serentak Dukung Ketahanan Pangan Keluarga

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:03 WIB

Kelurahan Bungur Bongkar Bangli di Atas Saluran Air

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:44 WIB

PKL di Trotoar Jalan Kali Baru Timur Diduga Gunakan Listrik Ilegal

Senin, 14 Juli 2025 - 18:35 WIB

15 Ribu Sopir Logistik Mokernas Distribusi Terhambat, Kerugian Capai 600 Miliar, Sarbumusi Surati Presiden Prabowo

Berita Terbaru

ilustrasi perzinaan

Hukum & Kriminal

Oknum Polisi di Laporkan di Duga Nyabu dan Zina Bersama Istri Orang

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:43 WIB

TNI & Polri

Satkes Pusdokkes Polri T.A 2025 Gelar Bakti Kesehatan di Tangerang

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:30 WIB