Polisi Ungkap Kecelakaan Truk Maut Di GT Ciawi 2 yang Menewaskan 8 Orang - Plus62.co

Polisi Ungkap Kecelakaan Truk Maut Di GT Ciawi 2 yang Menewaskan 8 Orang

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seharusnya, truk tersebut mengangkut muatan dengan berat maksimal 12 ton. Namun saat kejadian, ditemukan fakta truk yang dikendarai sopir Bendi Wijaya mengangkut sekitar 24 ton muatan.

Seharusnya, truk tersebut mengangkut muatan dengan berat maksimal 12 ton. Namun saat kejadian, ditemukan fakta truk yang dikendarai sopir Bendi Wijaya mengangkut sekitar 24 ton muatan.

BOGOR – Polisi mengungkap Fakta Truk maut yang menewaskan delapan orang di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, ternyata kelebihan muatan alias overload melaju dengan kecepatan 100 km/jam.

“Kemudian, kita laksanakan pemeriksaan ramp check kendaraan. Di mana ditemukan bahwa dalam pengangkutan kendaraan ternyata kendaraan tersebut overload sekitar 12 ton,” kata Wadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Edwin Affandi, dalam Konferensi pers, Sabtu (15/2/2025).

Seharusnya, truk tersebut mengangkut muatan dengan berat maksimal 12 ton. Namun saat kejadian, ditemukan fakta truk yang dikendarai sopir Bendi Wijaya mengangkut sekitar 24 ton muatan.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Ciawi yang Tewaskan 8 Orang Akibat Ngebut dan Kelebihan Muatan

“Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton, namun kendaraan tersebut mengangkut sekitar 24 ton berdasarkan hasil perhitungan di lapangan,” tuturnya.

Sebelum kecelakaan terjadi, truk yang menjadi pemicu kecelakaan melaju sekitar 90-10 Km (kilometer) per jam. Angka kecepatan laju truk didapat polisi dari petunjuk CCTV, saksi hingga traffic accident analysis (TAA).

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Barat Terima Audiensi PWI Pokja Polres, Perkuat Sinergi dengan Media

“Beberapa fakta yang kita temukan di TKP (tempat kejadian perkara) bahwa sebelum kecelakaan,
sopir mengemudikan kendaraan di sekitar 90-100 km/jam sebelum terjadi kecelakaan,” kata Edwin sebelumnya.

Sedangkan di jalur tersebut, lanjut Edwin,
kecepatan maksimal 80 Km per jam. Berdasarkan hasil penyelidikan juga diketahui saat kecelakaan, truk melaju di atas 100 km/jam.

“Terkait dengan hal tersebut, sopir terbukti berdasarkan alat petunjuk CCTV, kemudian dari keterangan saksi, maupun jejak kendaraan berdasarkan TAA kita kemudian mensimulasikan bahwa saat terjadi kecelakaan, kecepatan truk tersebut di atas 100 km/jam,” ungkapnya.

Baca Juga :  Puncak Acara HUT ke-80 Marinir Siap Digelar di Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak

Sebelumnya kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantri di gardu Tol Ciawi 2, 8 orang tewas dan 11 lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.(*)

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

KPPN Batam Apresiasi Kodaeral IV atas Kinerja Anggaran 2025
Hadapi Dinamika Global, Kodaeral IV Perkuat Kinerja dan Disiplin Prajurit
Perkuat Pembinaan Rohani, KSAD Terima Buku Keuskupan TNI-Polri
Kodaeral IV Gelar Kauseri Agama Serentak, Teguhkan Moral dan Spirit Prajurit
Kodaeral IV Nobar “The Hostage’s Hero”, Pererat Kebersamaan Prajurit dan Keluarga
Sikap Ksatria Kabais: Akuntabilitas di Atas Jabatan
Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi
Wakaf 30 Al-Qur’an Perkuat Bina Rohani Prajurit Kodaeral IV

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:13 WIB

KPPN Batam Apresiasi Kodaeral IV atas Kinerja Anggaran 2025

Selasa, 21 April 2026 - 09:02 WIB

Hadapi Dinamika Global, Kodaeral IV Perkuat Kinerja dan Disiplin Prajurit

Jumat, 10 April 2026 - 19:06 WIB

Perkuat Pembinaan Rohani, KSAD Terima Buku Keuskupan TNI-Polri

Jumat, 10 April 2026 - 00:55 WIB

Kodaeral IV Gelar Kauseri Agama Serentak, Teguhkan Moral dan Spirit Prajurit

Jumat, 3 April 2026 - 17:23 WIB

Kodaeral IV Nobar “The Hostage’s Hero”, Pererat Kebersamaan Prajurit dan Keluarga

Berita Terbaru

Megapolitan

Wakil Wali Kota Jakpus Pimpin Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:54 WIB

Megapolitan

Pemimpin Harus Beri Sinyal Saat Krisis

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:12 WIB

TNI & Polri

KPPN Batam Apresiasi Kodaeral IV atas Kinerja Anggaran 2025

Senin, 4 Mei 2026 - 20:13 WIB