Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Lakukan Sidak di Kelurahan Pegangsaan - Plus62.co

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Lakukan Sidak di Kelurahan Pegangsaan

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam kunjungannya, Arifin meninjau beberapa layanan yang disediakan oleh pihak kelurahan, termasuk pelayanan administrasi, pengurusan dokumen, dan akses informasi bagi masyarakat.

Dalam kunjungannya, Arifin meninjau beberapa layanan yang disediakan oleh pihak kelurahan, termasuk pelayanan administrasi, pengurusan dokumen, dan akses informasi bagi masyarakat.

JAKARTA – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi, (19/02/2025), Sidak ini bertujuan untuk memantau langsung kondisi pelayanan publik di kelurahan tersebut.

“Arifin bertanya pada salah satu petugas pelayanan dukcapil, bedanya PIB dengan DTKS apa tuh? Tarif hidupnya dia, mampu apa gak, emang gak ada data datanya, ada ada ada, nah itu yang saya perluin,” Ujar nya.

Baca Juga :  Hari Guru, Baznas Bazis Jakpus Beri Santunan kepada Guru Sudin Pendidikan Wilayah 1 dan 2

Dalam kunjungannya, Arifin meninjau beberapa layanan yang disediakan oleh pihak kelurahan, termasuk pelayanan administrasi, pengurusan dokumen, dan akses informasi bagi masyarakat. Beliau juga berdialog dengan sejumlah karyawan yang tengah mengurus berbagai keperluan di kelurahan, untuk memastikan bahwa pelayanan berjalan dengan lancar dan efisien.

Baca Juga :  PWI Jaya Gelar MHT Award ke-52 Tahun 2026, Sambut 500 Tahun Jakarta

“Tujuan sidak ini adalah untuk memastikan pelayanan publik di Jakarta Pusat tetap berjalan dengan baik, cepat, dan sesuai dengan harapan masyarakat. Kami juga ingin mengevaluasi langsung dari sisi masyarakat apakah ada kendala atau hal-hal yang perlu diperbaiki,” ujar Arifin.

Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan kepada petugas kelurahan agar selalu memberikan pelayanan dengan ramah dan profesional serta mengutamakan kenyamanan masyarakat dalam setiap transaksi administratif.

Baca Juga :  Bangunan Bermasalah di Jalan Kaji Kelurahan Petojo Utara Jakpus Tidak Sesuai IMB, Diduga Pejabat Cipta Karya Terima Suap

Kegiatan sidak ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta untuk mempercepat berbagai proses administrasi yang dibutuhkan warga di tingkat kelurahan.

Arifin berharap, melalui pengawasan langsung ini, pelayanan publik di Jakarta Pusat dapat terus ditingkatkan agar lebih efektif, efisien, dan transparan,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Safari Ramadan TP PKK Jakarta Timur Perkuat Nilai Sosial dan Spiritual
Kemlu Minta Penundaan Sementara Keberangkatan Jemaah Umrah ke Arab Saudi
RAC PERADI Jakarta Barat Tegaskan Dukungan ke Halomoan Sianturi Jelang MUNAS IV
Cap Go Meh “Harmoni dalam Keberagaman” Semarakkan RW 17 Cengkareng Barat
Serambi 1447 H: Uang Lebaran Bisa Dipesan Online di BRI Pasar Minggu
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Seleksi Paskibraka Jakpus 2026 Dibuka, Pendaftaran Hingga 5 Maret
PWI Pokja Walikota Jaktim Matangkan Program dan Aksi Takjil Ramadan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:37 WIB

Safari Ramadan TP PKK Jakarta Timur Perkuat Nilai Sosial dan Spiritual

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:05 WIB

Kemlu Minta Penundaan Sementara Keberangkatan Jemaah Umrah ke Arab Saudi

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:00 WIB

RAC PERADI Jakarta Barat Tegaskan Dukungan ke Halomoan Sianturi Jelang MUNAS IV

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Cap Go Meh “Harmoni dalam Keberagaman” Semarakkan RW 17 Cengkareng Barat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:33 WIB

Serambi 1447 H: Uang Lebaran Bisa Dipesan Online di BRI Pasar Minggu

Berita Terbaru

Internasional

AS Bantah Klaim Iran Soal Serangan Rudal ke USS Abraham Lincoln

Senin, 2 Mar 2026 - 23:14 WIB

Nasional

Kenaikan Harga BBM Per 1 Maret 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 22:44 WIB