JAKARTA – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi, (19/02/2025), Sidak ini bertujuan untuk memantau langsung kondisi pelayanan publik di kelurahan tersebut.
“Arifin bertanya pada salah satu petugas pelayanan dukcapil, bedanya PIB dengan DTKS apa tuh? Tarif hidupnya dia, mampu apa gak, emang gak ada data datanya, ada ada ada, nah itu yang saya perluin,” Ujar nya.
Dalam kunjungannya, Arifin meninjau beberapa layanan yang disediakan oleh pihak kelurahan, termasuk pelayanan administrasi, pengurusan dokumen, dan akses informasi bagi masyarakat. Beliau juga berdialog dengan sejumlah karyawan yang tengah mengurus berbagai keperluan di kelurahan, untuk memastikan bahwa pelayanan berjalan dengan lancar dan efisien.
“Tujuan sidak ini adalah untuk memastikan pelayanan publik di Jakarta Pusat tetap berjalan dengan baik, cepat, dan sesuai dengan harapan masyarakat. Kami juga ingin mengevaluasi langsung dari sisi masyarakat apakah ada kendala atau hal-hal yang perlu diperbaiki,” ujar Arifin.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan kepada petugas kelurahan agar selalu memberikan pelayanan dengan ramah dan profesional serta mengutamakan kenyamanan masyarakat dalam setiap transaksi administratif.
Kegiatan sidak ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta untuk mempercepat berbagai proses administrasi yang dibutuhkan warga di tingkat kelurahan.
Arifin berharap, melalui pengawasan langsung ini, pelayanan publik di Jakarta Pusat dapat terus ditingkatkan agar lebih efektif, efisien, dan transparan,” tutupnya.(*)