TNI Kini Miliki Legalitas Kuat untuk Penyelamatan WNI di Luar Negeri

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI Kini Miliki Legalitas Kuat untuk Penyelamatan WNI di Luar Negeri

TNI Kini Miliki Legalitas Kuat untuk Penyelamatan WNI di Luar Negeri

Jakarta, Plus62.co– Operasi militer Indonesia dalam penyelamatan warga negara di luar negeri akhirnya memiliki landasan hukum yang lebih kuat. Revisi Undang-Undang TNI yang baru memberikan legalitas bagi militer untuk melakukan operasi penyelamatan WNI dan kepentingan nasional di luar negeri.

Hal ini mengingat kembali peristiwa pembebasan sandera kapal MV Sinar Kudus yang di bajak perompak Somalia pada tahun 2011. Saat itu, TNI telah melakukan operasi militer meskipun belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Keputusan penyelamatan sandera kala itu di ambil. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan dua pendekatan, yaitu negosiasi dan tindakan militer melalui Satgas Merah Putih. Operasi ini sukses membebaskan para sandera, meskipun sempat menuai perdebatan karena belum ada aturan yang mengizinkan TNI bertindak di luar negeri.

Kini, dengan kehadiran PP No. 42 Tahun 2019 tentang Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI, serta revisi UU TNI terbaru, TNI resmi memiliki wewenang penuh untuk menyelamatkan WNI di luar negeri. Hal ini juga telah di terapkan dalam evakuasi WNI dari Wuhan (2020) dan Afganistan (2021).

Hal itu di sampaikan Kolonel Marinir Rivelson Saragih dalam tesisnya yang menyoroti tentang Operasi Pengamanan Kedutaan RI di Luar Negeri. Ia menyebut bahwa kehadiran regulasi ini menjadi referensi penting bagi prajurit. TNI agar dapat bertindak dengan kepastian hukum dalam setiap operasi penyelamatan di luar negeri.

“Sebelumnya, TNI sudah melaksanakan tugas ini tanpa legalitas yang jelas. Kini regulasi ini memastikan bahwa tugas penyelamatan. WNI dan kepentingan nasional di luar negeri memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya, Selasa (25/3).

Dengan aturan yang lebih jelas, Indonesia kini lebih siap menghadapi berbagai ancaman global, terutama dalam melindungi keselamatan warganya di luar negeri.

Baca Juga :  Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Polsek Tambora dan 3 Pilar Wujudkan Tempat Ibadah yang Nyaman

Berita Terkait

Tiga Anggota Polisi Gugur Tertembak di Lampung
Polres Tangerang Kota Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Koramil 04 Cengkareng Jakarta Barat,Gelar Baksos Khitanan Gratis
Divpropam Memeriksa Ditressiber Polda Jawa Tengah Mengenai Klarifikasi Lagu Bayar Bayar Bayar
Sebanyak 7 Orang Pak Ogah  Positif Narkoba di Tangkap
Polisi Ungkap Kecelakaan Truk Maut Di GT Ciawi 2 yang Menewaskan 8 Orang
Polda Metro Jaya Libatkan Brimob dan Sabhara Atasi Kemacetan di Jakarta
Kapolres Metro Jakarta Barat Terima Audiensi PWI Pokja Polres, Perkuat Sinergi dengan Media

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:26 WIB

TNI Kini Miliki Legalitas Kuat untuk Penyelamatan WNI di Luar Negeri

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:55 WIB

Tiga Anggota Polisi Gugur Tertembak di Lampung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:28 WIB

Polres Tangerang Kota Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:06 WIB

Koramil 04 Cengkareng Jakarta Barat,Gelar Baksos Khitanan Gratis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:48 WIB

Divpropam Memeriksa Ditressiber Polda Jawa Tengah Mengenai Klarifikasi Lagu Bayar Bayar Bayar

Berita Terbaru

Megapolitan

Sebanyak 49.101 Wisatawan Kunjungi Monas

Rabu, 2 Apr 2025 - 21:40 WIB