Sejumlah Pekerja Ajukan Gugatan terhadap Perusahaan Fintech di Jakarta Barat

Sejumlah Pekerja Ajukan Gugatan terhadap Perusahaan Fintech di Jakarta Barat

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, plus62.co | Sejumlah pekerja mengajukan gugatan perdata terhadap sebuah perusahaan teknologi keuangan (financial technology/fintech) yang berkantor di Jakarta Barat. Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 4 Desember 2025.

Selain menempuh jalur perdata, para pekerja juga menyampaikan laporan ke Polres Metro Jakarta Barat pada 10 Desember 2025. Langkah tersebut, menurut para penggugat, dilakukan sebagai upaya memperoleh kepastian hukum atas hubungan kerja yang telah berakhir.

Salah satu penggugat berinisial DHP menyampaikan, dirinya merupakan mantan karyawan perusahaan tersebut yang sebelumnya bekerja di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Ia menjelaskan, terdapat kebijakan internal perusahaan yang diterapkan setelah perjanjian kerja berjalan dan menjadi salah satu alasan berakhirnya hubungan kerja.

Baca Juga :  Kisah Salim,Sopir Pangkalan Kapuk Yang Bertahan di Tengah Serbuan Angkutan Online

Menurut DHP, kebijakan tersebut berkaitan dengan persyaratan perpanjangan kontrak kerja bagi karyawan kontrak, yang menurutnya tidak tercantum dalam perjanjian kerja awal. Kebijakan tersebut, lanjutnya, mulai diberlakukan sekitar Agustus 2025.

DHP juga menyampaikan adanya perbedaan penerapan kebijakan yang, menurutnya, hanya diberlakukan pada karyawan kontrak dan tidak kepada karyawan tetap. Hal tersebut saat ini menjadi bagian dari materi gugatan yang sedang diproses secara hukum.

Baca Juga :  Sangatta Kota Tambang dengan Penghasilan Tinggi dan Biaya Hidup Tinggi

Selain itu, para penggugat juga mempersoalkan proses pengakhiran kontrak kerja, termasuk mekanisme penyampaian surat akhir kontrak serta penutupan akses kerja internal perusahaan.

Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui perundingan bipartit telah dilakukan oleh para pekerja. Namun, karena belum mencapai kesepakatan, pengaduan kemudian disampaikan kepada Suku Dinas Tenaga Kerja dan Energi Jakarta Barat untuk dilakukan proses mediasi.

Baca Juga :  Menjemput Panggilan Ilahi: MB Tour & Travel Resmi Hadir di Belitung

Dalam proses tersebut, para pekerja juga mengajukan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan hak normatif, termasuk sisa cuti, kompensasi, serta dokumen ketenagakerjaan, yang seluruhnya kini menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Para penggugat berharap, proses hukum yang ditempuh dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi para pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen perusahaan terkait belum memberikan keterangan resmi.

Berita Terkait

UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Goes to Korea Selatan: Produk Lokal Tembus Pasar Internasional
Peringati Hari Pelanggan Nasional, BRI Cabang Hayam Wuruk Komitmen Tingkatkan Layanan
Afo Lim melalui Foss Group Luncurkan Foodtray TKDN 100%, SNI, dan Bersertifikat Sucofindo untuk Dukung Program Makan Gratis Bergizi
Zero ODOL Dinilai Merugikan, Ratusan Sopir Truk di Kalbar Lakukan Aksi Damai
Fenomena Pedagang Kopi Keliling di Pinggiran Jakarta
Menjemput Panggilan Ilahi: MB Tour & Travel Resmi Hadir di Belitung
Kenapa Duit 100 Ribu Terasa Lebih Berharga Kalau di Dompet daripada di Rekening?
Kisah Latifun, Sopir Asal Rangkasbitung Nyambi Berjualan Kopi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:09 WIB

Sejumlah Pekerja Ajukan Gugatan terhadap Perusahaan Fintech di Jakarta Barat

Sabtu, 1 November 2025 - 13:17 WIB

UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Goes to Korea Selatan: Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

Kamis, 4 September 2025 - 22:15 WIB

Peringati Hari Pelanggan Nasional, BRI Cabang Hayam Wuruk Komitmen Tingkatkan Layanan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Afo Lim melalui Foss Group Luncurkan Foodtray TKDN 100%, SNI, dan Bersertifikat Sucofindo untuk Dukung Program Makan Gratis Bergizi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:34 WIB

Zero ODOL Dinilai Merugikan, Ratusan Sopir Truk di Kalbar Lakukan Aksi Damai

Berita Terbaru

Ragam & Peristiwa

Ketika Salju Turun di Arab Saudi

Kamis, 18 Des 2025 - 14:42 WIB