Jakarta — RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi rujukan utama dalam penanganan korban meninggal dunia tanpa identitas atau Mr X. Rumah sakit yang dikenal sebagai pusat forensik Polri ini menangani proses autopsi hingga identifikasi korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Korban tanpa identitas yang ditemukan di lokasi kejadian terlebih dahulu dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati. Tim dokter forensik kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian serta memperkirakan waktu kematian korban.
Selain autopsi, petugas mengumpulkan data post-mortem secara detail. Data tersebut meliputi ciri fisik, kondisi gigi, sidik jari, pakaian, serta barang-barang yang melekat pada tubuh korban. Sampel DNA juga diambil sebagai bagian dari proses identifikasi.
Seluruh hasil pemeriksaan forensik dituangkan dalam dokumen Visum et Repertum dan diserahkan kepada penyidik. Data korban selanjutnya dimasukkan ke dalam sistem Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk dicocokkan dengan laporan orang hilang.
Sambil menunggu hasil identifikasi, jenazah korban tanpa identitas disimpan di kamar jenazah RS Polri Kramat Jati dengan standar penanganan medis. Kepolisian turut menyampaikan ciri-ciri korban kepada publik melalui saluran resmi guna membantu pencarian pihak keluarga.
Apabila hingga batas waktu tertentu identitas korban belum diketahui, kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Jenazah kemudian dimakamkan secara layak oleh negara, dengan data pemakaman yang tercatat secara administratif.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Laporan orang hilang menjadi dasar penting dalam proses pencocokan data korban tanpa identitas yang ditangani di RS Polri Kramat Jati.
alamat resminya: RS Polri Kramat Jati (RS Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri)📍 Jl. R.S. Polri No. 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13510






