Polri Hadiri Rapat Penting, Perkuat Perlindungan Nakes di Daerah Terpencil dan Rawan Konflik - Plus62.co

Polri Hadiri Rapat Penting, Perkuat Perlindungan Nakes di Daerah Terpencil dan Rawan Konflik

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA ,Plus62.co – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan keamanan tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui Baharkam Polri, perwakilan kepolisian menghadiri rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Keamanan dan Keselamatan bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.



Pertemuan ini digelar pada Jumat, 12 September 2025, bertempat di Poltekkes Kemenkes Jakarta, diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI.

Rapat ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya pada 28 Agustus 2025. Dalam diskusi kali ini berfokus pada penyusunan Perpres yang akan menjadi payung hukum bagi nakes, terutama yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, dan daerah rawan konflik.

Baca Juga :  Dankodaeral IV Pimpin Tes Kesegaran Jasmani dan Renang Militer Perwira TNI 2026


Kehadiran perwakilan dari Baharkam Polri, termasuk Kabaharkam Polri Irjen Pol Karyoto, Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol M.H. Ritonga, dan Dirpamobvit Brigjen Pol Suhendri S.IK, menegaskan keseriusan Polri dalam isu ini.

Baca Juga :  Ribuan Obat Terlarang Disita, Polres Tegal Kota Buktikan Komitmen Tanpa Celah


Partisipasi Polri sangat krusial, mengingat Pasal 729 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengamanatkan agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Selain Polri, rapat ini juga dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kemenhan RI, Kemendagri, Komdigi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta Kementerian Pekerjaan Umum, Kementrian Kesehatan.

Baca Juga :  Kibarkan Merah Putih di Lebanon, Jejak Laksdya TNI Hersan


Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan upaya terpadu dari pemerintah untuk menciptakan landasan hukum yang komprehensif.

Diharapkan, Perpres yang nantinya akan disahkan dapat menjadi jaminan hukum yang kuat. Ini akan memungkinkan para nakes untuk menjalankan tugas mulia mereka tanpa rasa khawatir, bahkan di lingkungan yang paling menantang.

Dengan perlindungan yang memadai, pelayanan kesehatan di daerah-daerah sulit akan dapat berjalan lebih optimal, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. (**)



(RNT)

Berita Terkait

Sikap Ksatria Kabais: Akuntabilitas di Atas Jabatan
Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi
Wakaf 30 Al-Qur’an Perkuat Bina Rohani Prajurit Kodaeral IV
Kepala Zona Tengah Bakamla RI Bahas Keamanan Maritim dengan Gubernur Kaltara
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Sinergi TNI AL dan SAR Evakuasi Jenazah di Barelang
Detasemen Perintis Patroli Rutin, Jakarta Timur Kondusif
Kibarkan Merah Putih di Lebanon, Jejak Laksdya TNI Hersan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:01 WIB

Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:38 WIB

Wakaf 30 Al-Qur’an Perkuat Bina Rohani Prajurit Kodaeral IV

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:22 WIB

Kepala Zona Tengah Bakamla RI Bahas Keamanan Maritim dengan Gubernur Kaltara

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:00 WIB

Sinergi TNI AL dan SAR Evakuasi Jenazah di Barelang

Berita Terbaru

Megapolitan

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:03 WIB

Megapolitan

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:56 WIB