Polres Metro Tangerang Kota Tegas Perangi Narkoba, Musnahkan Ribuan Gram Barang Bukti dan Deklarasi Anti Narkoba - Plus62.co

Polres Metro Tangerang Kota Tegas Perangi Narkoba, Musnahkan Ribuan Gram Barang Bukti dan Deklarasi Anti Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Tangerang Kota Tegas Perangi Narkoba, Musnahkan Ribuan Gram Barang Bukti dan Deklarasi Anti Narkoba

Polres Metro Tangerang Kota Tegas Perangi Narkoba, Musnahkan Ribuan Gram Barang Bukti dan Deklarasi Anti Narkoba

TANGERANG,plus62.co – Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan komitmen tegasnya dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika dan obat berbahaya (Narkoba), Rabu (24/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres ini menampilkan hasil pengungkapan sejumlah kasus oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, memimpin langsung acara yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan insan media. Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan jajarannya.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Pol Jauhari.

Baca Juga :  Sebanyak 7 Orang Pak Ogah  Positif Narkoba di Tangkap


Pemusnahan Barang Bukti

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut terdiri dari:

  • Ganja: 4.799,22 gram   
  • Sabu-sabu: 828,6 gram   
  • Pil Ekstasi: 100 butir   
  • Tembakau Sintetis: 1,77 gram
Baca Juga :  Polri Hadiri Rapat Penting, Perkuat Perlindungan Nakes di Daerah Terpencil dan Rawan Konflik


Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang berbeda. Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama garam dan air, kemudian dibuang ke toilet. Sementara itu, ganja dan tembakau sintetis dibakar di tempat terbuka di hadapan para tersangka dan undangan yang hadir.

Selain narkotika, Polres juga berhasil menyita barang bukti obat berbahaya sebanyak 486.670 butir. Obat-obatan berbahaya tersebut antara lain Tramadol, Hexymer, Alprazolam, Trihexyphenidyl, serta pil tanpa logo.

Baca Juga :  Persiapan Operasi Ketupat, Polri Gelar Operasi Keselamatan 2025 Selama Dua Pekan

Deklarasi Anti Narkoba

Sebagai puncak acara, seluruh tamu undangan, termasuk tokoh masyarakat dan perwakilan media, melakukan penandatanganan deklarasi anti narkoba. Deklarasi ini sebagai bentuk dukungan nyata dan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pengedar narkoba sekaligus menyadarkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.


(Rdw)

Berita Terkait

Sikap Ksatria Kabais: Akuntabilitas di Atas Jabatan
Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi
Wakaf 30 Al-Qur’an Perkuat Bina Rohani Prajurit Kodaeral IV
Kepala Zona Tengah Bakamla RI Bahas Keamanan Maritim dengan Gubernur Kaltara
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Sinergi TNI AL dan SAR Evakuasi Jenazah di Barelang
Detasemen Perintis Patroli Rutin, Jakarta Timur Kondusif
Kibarkan Merah Putih di Lebanon, Jejak Laksdya TNI Hersan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:01 WIB

Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:38 WIB

Wakaf 30 Al-Qur’an Perkuat Bina Rohani Prajurit Kodaeral IV

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:22 WIB

Kepala Zona Tengah Bakamla RI Bahas Keamanan Maritim dengan Gubernur Kaltara

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:00 WIB

Sinergi TNI AL dan SAR Evakuasi Jenazah di Barelang

Berita Terbaru

Megapolitan

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:03 WIB

Megapolitan

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:56 WIB