Polri Hadiri Rapat Penting, Perkuat Perlindungan Nakes di Daerah Terpencil dan Rawan Konflik - Plus62.co

Polri Hadiri Rapat Penting, Perkuat Perlindungan Nakes di Daerah Terpencil dan Rawan Konflik

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA ,Plus62.co – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan keamanan tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui Baharkam Polri, perwakilan kepolisian menghadiri rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Keamanan dan Keselamatan bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.



Pertemuan ini digelar pada Jumat, 12 September 2025, bertempat di Poltekkes Kemenkes Jakarta, diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI.

Rapat ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya pada 28 Agustus 2025. Dalam diskusi kali ini berfokus pada penyusunan Perpres yang akan menjadi payung hukum bagi nakes, terutama yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, dan daerah rawan konflik.

Baca Juga :  LSPN Dukung Komjen Pol. Karyoto Jadi Kapolri, Nilai Berpengalaman dan Berintegritas


Kehadiran perwakilan dari Baharkam Polri, termasuk Kabaharkam Polri Irjen Pol Karyoto, Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol M.H. Ritonga, dan Dirpamobvit Brigjen Pol Suhendri S.IK, menegaskan keseriusan Polri dalam isu ini.

Baca Juga :  Polri Semprot Jalan Lintas Aceh Selatan untuk Kurangi Debu Pasca Banjir


Partisipasi Polri sangat krusial, mengingat Pasal 729 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengamanatkan agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Selain Polri, rapat ini juga dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kemenhan RI, Kemendagri, Komdigi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta Kementerian Pekerjaan Umum, Kementrian Kesehatan.

Baca Juga :  Lalin di Exit Tol Cengkareng Padat Ada Truk Kontainer Alami Gangguan


Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan upaya terpadu dari pemerintah untuk menciptakan landasan hukum yang komprehensif.

Diharapkan, Perpres yang nantinya akan disahkan dapat menjadi jaminan hukum yang kuat. Ini akan memungkinkan para nakes untuk menjalankan tugas mulia mereka tanpa rasa khawatir, bahkan di lingkungan yang paling menantang.

Dengan perlindungan yang memadai, pelayanan kesehatan di daerah-daerah sulit akan dapat berjalan lebih optimal, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. (**)



(RNT)

Berita Terkait

TNI AL Musnahkan 100 Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika di Batam
Kodaeral IV Gelar Bakti Kesehatan “Aku Cinta Laut” Bersama UNIBA dan Puskesmas Tanjung Sengkuang
Kasum TNI Tinjau Kapal Penyelundup LTJ dan Unsur Radioaktif Ilegal di Batam
Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Patroli Jaring Aspirasi dan Cegah Kriminalitas
KPPN Batam Apresiasi Kodaeral IV atas Kinerja Anggaran 2025
Hadapi Dinamika Global, Kodaeral IV Perkuat Kinerja dan Disiplin Prajurit
Perkuat Pembinaan Rohani, KSAD Terima Buku Keuskupan TNI-Polri
Kodaeral IV Gelar Kauseri Agama Serentak, Teguhkan Moral dan Spirit Prajurit
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:17 WIB

TNI AL Musnahkan 100 Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika di Batam

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:49 WIB

Kodaeral IV Gelar Bakti Kesehatan “Aku Cinta Laut” Bersama UNIBA dan Puskesmas Tanjung Sengkuang

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:25 WIB

Kasum TNI Tinjau Kapal Penyelundup LTJ dan Unsur Radioaktif Ilegal di Batam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:01 WIB

Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Patroli Jaring Aspirasi dan Cegah Kriminalitas

Senin, 4 Mei 2026 - 20:13 WIB

KPPN Batam Apresiasi Kodaeral IV atas Kinerja Anggaran 2025

Berita Terbaru

Megapolitan

Denok dan Audrey Hadiri Pesta Ultah Bebeck

Minggu, 9 Agu 2026 - 11:59 WIB