Polda Metro Jaya Ingatkan Bahaya Judi Online “Judol” dan Penyalahgunaan Data Pribadi - Plus62.co

Polda Metro Jaya Ingatkan Bahaya Judi Online “Judol” dan Penyalahgunaan Data Pribadi

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemain judi online biasanya diminta memasukkan informasi penting saat mendaftar seperti nomor kontak, rekening bank, dan email yang kemudian bisa disalahgunakan untuk tujuan kejahatan.

Pemain judi online biasanya diminta memasukkan informasi penting saat mendaftar seperti nomor kontak, rekening bank, dan email yang kemudian bisa disalahgunakan untuk tujuan kejahatan.

JAKARTA,plus62.co – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai bahaya penggunaan situs dan aplikasi judi online ilegal (Judol).

“Salah satu bahaya di balik judi online adalah penyalahgunaan data pribadi pemain oleh penyedia layanan jasa ilegal tersebut,” tulis akun Instagram resmi Polda Metro Jaya,(11/8/2025).

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 143 Kilogram


Polda Metro Jaya menegaskan, penyalahgunaan data pribadi sangat rentan terjadi. Data tersebut bahkan kerap diperjualbelikan di pasar gelap.

“Data pribadi pemain judi online sangat rentan diperjual belikan karena kebijakan privasi yang diatur dalam situs/aplikasi judi online tidak jelas. Dan banyak pemain judi online yang dirugikan,” jelasnya.

Baca Juga :  BCW Soroti Integrasi Bea Cukai-Pajak: Jangan Cuma Tukar Data, Bongkar Transaksi Mencurigakan


Selain itu, aplikasi atau situs judi online ilegal berpotensi menyebarkan malware yang dapat mencuri informasi, mengambil alih perangkat tanpa izin, dan mengakses file pribadi.

“Aplikasi atau situs judi online ilegal ini bisa saja mengandung malware berbahaya,” katanya.

Data pribadi yang bisa dicuri antara lain:

Baca Juga :  Ketua Umum RBPI Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Konten Digital

  • Kontak telepon
  • Foto di galeri
  • Data sensitif lainnya dalam perangkat
  • Nomor rekening bank
  • Alamat email


Pemain judi online biasanya diminta memasukkan informasi penting saat mendaftar seperti nomor kontak, rekening bank, dan email yang kemudian bisa disalahgunakan untuk tujuan kejahatan.






(Rdw)

Berita Terkait

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi
Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai
CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara
Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030
Apresiasi Ekosistem Perumahan dengan 60 Umrah, Maruarar Sirait Siapkan 8 Rumah Subsidi pada IPBA XXI 2027
Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta
BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal sebagai Eksperimen
PWI Jaya Bersiap Gelar UKW Angkatan ke-66 pada Oktober

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:26 WIB

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:16 WIB

Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Senin, 31 Agu 2026 - 21:26 WIB

TNI & Polri

Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:06 WIB