Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat. Menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di sepanjang Jalan Cempaka Putih Raya, Kecamatan Cempaka Putih.
Sebelumnya, kegiatan di awali dengan apel gabungan yang di pimpin oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin di lapangan. Arcici Sport Center, Senin (10/3/2025).
Arifin mengatakan, penertiban ini di lakukan atas dasar laporan masyarakat yang merasa terganggu. Lantaran banyaknya PKL dan parkir liar yang menggunakan trotoar.
“Tentu ini mengganggu pengguna jalan lainnya, bisa menimbulkan kemacetan dan pejalan kaki juga terganggu, oleh sebab itu kita tertibkan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Arifin juga mengimbau kepada pemilik usaha. Seperti, cafe dan restoran untuk dapat menyediakan parkir yang layak bagi para pelanggannya.
“Kami tidak melarang orang yang berusaha, sesuai dengan perijinan dan peruntukannya. Tetapi pastikan parkir pelanggan tidak mengambil bahu-bahu jalan dan trotoar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat TP Purba menjelaskan. Ada sebanyak 110 personel gabungan dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Sosial, PPSU, serta bantuan dari TNI-Polri yang di kerahkan.
“Sementara kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berjualan dan parkir di trotoar. Apabila masih membandel akan kita angkut dan kita tipiring-kan di kantor,” tegasnya.
Purba mengaku pihaknya akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban di tengah masyarakat terlebih memasuki bulan Ramadan.