JAKARTA — Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan para camat, Selasa (7/4/2026). Rapat membahas pengaduan masyarakat terkait parkir liar, kendaraan melintas di trotoar, pelanggaran lawan arus, hingga aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di badan jalan yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan ruang publik.
Arifin menegaskan penertiban menjadi tugas bersama, dengan Satpol PP dan Dishub sebagai pelaksana lapangan serta camat sebagai koordinator wilayah untuk mengendalikan titik rawan pelanggaran. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi guna mewujudkan Jakarta Pusat yang lebih rapi dan tertib. “Jaga Jakarta dengan ketertiban. Semua titik pelanggaran harus bisa kita tertibkan,” ujarnya.






