Pangkormar Instruksikan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026, Larang Perayaan dengan Kembang Api - Plus62.co

Pangkormar Instruksikan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026, Larang Perayaan dengan Kembang Api

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkormar Instruksikan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026, Larang Perayaan dengan Kembang Api

Pangkormar Instruksikan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026, Larang Perayaan dengan Kembang Api

JAKARTA, PLUS62CO — Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, mengeluarkan Surat Telegram bersifat segera kepada seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Korps Marinir TNI Angkatan Laut menjelang pergantian Tahun Baru 2026.

Dalam telegram tersebut, Pangkormar menginstruksikan agar pergantian tahun baru disambut melalui kegiatan doa bersama sebagai bentuk refleksi, rasa syukur, dan kepedulian sosial. Seluruh jajaran Korps Marinir diminta melaksanakan kegiatan tersebut secara khidmat dan sederhana.

Baca Juga :  Aspers Kasal Tekankan Integritas Seleksi Prajurit TNI AL


Instruksi itu sekaligus menegaskan larangan perayaan malam Tahun Baru dengan kembang api, petasan, maupun bentuk perayaan lain yang bersifat hura-hura. Kebijakan ini diambil sebagai wujud empati dan kepekaan Korps Marinir terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Indonesia.

Doa bersama dijadwalkan berlangsung pada Rabu malam, (31/12/2025). Kegiatan diawali dengan Salat Isya berjamaah yang dipusatkan di Masjid Al-Ikhlas Brigif 1 Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan.

Selain di lokasi terpusat, doa bersama juga dilaksanakan di masing-masing satuan Korps Marinir. Bagi prajurit dan PNS yang beragama selain Islam, kegiatan doa dilakukan di tempat ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Baca Juga :  Dankodaeral IV Pimpin Tes Kesegaran Jasmani dan Renang Militer Perwira TNI 2026


“Doa ini kami panjatkan sebagai ungkapan rasa syukur atas seluruh karunia dan perlindungan Tuhan Yang Maha Esa sepanjang tahun 2025. Secara khusus, doa juga kami tujukan bagi keselamatan, kekuatan, serta pemulihan masyarakat yang terdampak bencana, termasuk prajurit Korps Marinir yang hingga saat ini masih bertugas di lapangan membantu penanganan bencana.”kata Pangkormar.

Baca Juga :  Maraknya Peredaran Pil Koplo di Jakarta Selatan Dicurigai Libatkan Oknum Kepolisian


Dalam telegramnya, Pangkormar menekankan bahwa seluruh prajurit, PNS, serta keluarga besar Korps Marinir dilarang mengadakan maupun mengikuti perayaan Tahun Baru yang berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum. Larangan ini diharapkan menjadi bentuk nyata solidaritas dan kepedulian Korps Marinir terhadap para korban bencana yang masih membutuhkan perhatian bersama.

Berita Terkait

Rasko 2026, Kodaeral IV Perkuat Sinergi dan Arah Kebijakan Satuan
Kadispen Kodaeral IV Batam Hadiri Rakornispen TNI 2026
Dankodaeral IV Hadiri Rapim TNI AL 2026 di Mabesal
Polri Tetap di Bawah Presiden: Tantangan Reformasi Kepolisian di Era Digital
Kodaeral IV Siap Latihan Pertahanan Pantai di Perairan Babel
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pekerja Ilegal di Batam
Dankodaeral IV Pimpin Tes Kesegaran Jasmani dan Renang Militer Perwira TNI 2026
TNI AL Kodaeral IV Hadiri Press Release Penggagalan Penyelundupan 104 Ribu Benih Bening Lobster

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:10 WIB

Rasko 2026, Kodaeral IV Perkuat Sinergi dan Arah Kebijakan Satuan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:30 WIB

Kadispen Kodaeral IV Batam Hadiri Rakornispen TNI 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:51 WIB

Dankodaeral IV Hadiri Rapim TNI AL 2026 di Mabesal

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:57 WIB

Polri Tetap di Bawah Presiden: Tantangan Reformasi Kepolisian di Era Digital

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:57 WIB

Kodaeral IV Siap Latihan Pertahanan Pantai di Perairan Babel

Berita Terbaru

TNI & Polri

Rasko 2026, Kodaeral IV Perkuat Sinergi dan Arah Kebijakan Satuan

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:10 WIB