Natal di Tengah Tekanan, LBH GEKIRA Hadir Mengawal Hak Ibadah Jemaat

Natal di Tengah Tekanan, LBH GEKIRA Hadir Mengawal Hak Ibadah Jemaat

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendampingan di lapangan dilakukan oleh Tim LBH GEKIRA yang terdiri dari Josua Nainggolan dan Rediston Sirait.

Pendampingan di lapangan dilakukan oleh Tim LBH GEKIRA yang terdiri dari Josua Nainggolan dan Rediston Sirait.

TANGERANG, PLUS62.CO – Perayaan Natal 2025 menjadi momentum refleksi iman yang penuh makna bagi jemaat Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK).

Tesalonika Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten. Di tengah tekanan, keterbatasan, dan perjalanan panjang pergumulan iman, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GEKIRA hadir memberikan pendampingan hukum demi menjaga hak jemaat untuk beribadah secara damai dan bermartabat.

Dalam laporan hasil pendampingan hukum tertanggal 24 Desember 2025, LBH GEKIRA mengungkapkan bahwa jemaat POUK Teluk Naga telah mengalami berbagai bentuk persekusi, intimidasi, serta pembatasan kegiatan ibadah sejak 2008. Tekanan tersebut semakin dirasakan sejak 2024, ketika aktivitas ibadah di gedung gereja dibatasi hingga akhirnya ditutup, sehingga jemaat terpaksa melaksanakan ibadah mingguan di Aula Kantor Kecamatan Teluk Naga.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir Dinas PU Tata Air Keruk Kali Semongol

LBH GEKIRA menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan wujud pelayanan hukum yang berlandaskan nilai keadilan dan kasih, sekaligus komitmen untuk melindungi hak konstitusional setiap warga negara, khususnya kebebasan beragama dan beribadah sebagaimana dijamin dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Tindakan pembatasan ibadah tersebut berdampak langsung pada terlanggarnya hak jemaat untuk beribadah secara damai, layak, dan bermartabat,” tegas LBH GEKIRA dalam laporannya.

Melalui komunikasi dan koordinasi intensif yang dilakukan secara persuasif bersama pimpinan Kecamatan Teluk Naga, Ketua FKUB, Bhabinkamtibmas, unsur kamtibmas, serta perwakilan gereja, LBH GEKIRA mencatat adanya kesepakatan bersama terkait pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru sebagai jalan tengah yang mengedepankan ketertiban, toleransi, dan penghormatan antarumat beragama.

Baca Juga :  Warga Geram Pasar Malam Liar di Kapuk Sisakan Sampah Yang Berserakan, Penegak Perda di Nilai Lemah

Adapun kesepakatan tersebut meliputi:

Ibadah Natal POUK pada 24 Desember 2025 dilaksanakan di Gedung Gereja PUOK Teluk Naga.

Ibadah Natal pada 25 Desember 2025 dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Teluk Naga.

Ibadah menyambut Tahun Baru pada 31 Desember 2025 dilaksanakan di Gedung Gereja POUK Teluk Naga.

Ibadah Tahun Baru 1 Januari 2026 dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Teluk Naga.


Dalam proses pendampingan, LBH GEKIRA juga berkoordinasi langsung dengan aparat penegak hukum dan pemerintah setempat, termasuk Camat Teluk Naga, unsur Kepolisian, serta TNI, guna memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan penuh khidmat.

LBH GEKIRA merekomendasikan agar aparat penegak hukum memberikan perlindungan maksimal kepada jemaat POUK Teluk Naga selama rangkaian ibadah Natal 2025 dan perayaan Tahun Baru 2026. Selain itu, LBH GEKIRA mendorong pemerintah untuk membantu jemaat dalam proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) rumah ibadah sebagai solusi jangka panjang.

Baca Juga :  Setelah Tujuh Bulan Vakum, Ibadah GPdI Pesakih Hidup Lagi

“Pendekatan yang dikedepankan haruslah berbasis hukum, dialog, dan toleransi, bukan tekanan mayoritas. Kebebasan beribadah adalah wujud penghormatan terhadap martabat manusia,” demikian ditegaskan dalam rekomendasi LBH GEKIRA.

Laporan hasil pendampingan hukum ini disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi, sekaligus pengingat bahwa kebebasan beragama adalah hak fundamental yang harus dijaga bersama dalam semangat persaudaraan dan kebhinekaan.

Pendampingan di lapangan dilakukan oleh Tim LBH GEKIRA yang terdiri dari Josua Nainggolan dan Rediston Sirait.

Berita Terkait

Wali Kota Jakarta Timur Hadiri Dzikir dan Muhasabah Akhir Tahun di Ciracas
Perayaan Natal PWI Jaya: Menjadi Terang bagi Pers yang Beretika dan Berintegritas
Solidaritas Tanpa Batas, Keluarga Besar SMA 68 Kirim Harapan untuk Korban Bencana Sumatera
IAS Tingkatkan Kesiapan Layanan Kebandarudaraan Jelang Nataru 2025–2026
Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik
Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks
Kapolri Tinjau Posko Pengungsian Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana
Jasaraharja Putera Unit Syariah dan BAZNAS Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Sumatra
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:57 WIB

Wali Kota Jakarta Timur Hadiri Dzikir dan Muhasabah Akhir Tahun di Ciracas

Senin, 22 Desember 2025 - 21:45 WIB

Perayaan Natal PWI Jaya: Menjadi Terang bagi Pers yang Beretika dan Berintegritas

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:14 WIB

Solidaritas Tanpa Batas, Keluarga Besar SMA 68 Kirim Harapan untuk Korban Bencana Sumatera

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:28 WIB

IAS Tingkatkan Kesiapan Layanan Kebandarudaraan Jelang Nataru 2025–2026

Senin, 15 Desember 2025 - 19:54 WIB

Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik

Berita Terbaru