Menteri Hukum Terima Pengurus PWI, Blokir Administrasi Resmi Dibuka - Plus62.co

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan 2025

Menteri Hukum sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan 2025

JAKARTA, Plus2.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menerima jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, Kamis (11/9/2025). Dalam pertemuan di kantor Kemenkumham itu, Supratman menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhenti lebih dari setahun.

“Menteri Hukum sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan 2025,” ujar Munir seusai pertemuan.

Baca Juga :  PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan



Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 melalui Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, 30 Agustus 2025. Pemilihan ini sekaligus mengakhiri dualisme kepemimpinan yang sempat melanda organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

Baca Juga :  Keberadaan Pak Ogah di Simpang Pesing Resahkan Pengguna Jalan


Menurut Munir, fokus awal kepengurusan adalah merampungkan persoalan legalitas agar roda organisasi kembali berjalan normal. “Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” katanya.

Ia menambahkan, pencabutan blokir administrasi menjadi momentum penyatuan seluruh elemen PWI. “Kita bersyukur diterima langsung oleh Pak Menteri. Semoga ini menjadi langkah positif bagi PWI ke depan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov DKI Akan Bangun Patung Baru MH Thamrin, Pindahkan yang Lama ke Balai Kota


Pengurus PWI Pusat menyambut baik keputusan Menkumham. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali organisasi, memperkuat sinergi, sekaligus menjaga marwah pers nasional.




(Rnt)

Berita Terkait

Pemkot Jakpus Tertibkan 35 Bangunan di Kebon Kacang, Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki
HIPMI Jakarta Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadan
Candil, Limbad hingga Krisna Mukti Hadiri Bukber PWI Jaya Sie Musik dan Film
Tanur Muthmainnah Tour Salurkan 150 Paket Sembako di Program PWI Jaya Berbagi
Pemprov DKI dan BPOM Sidak Pangan di Ciracas, Temukan Sejumlah Produk Bermasalah
Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa
Dari Pintu Rekrutmen yang Kotor, Lahir Pejabat yang Haus Balik Modal
Banjir Rob Kembali Rendam Tanjung Pasir

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:57 WIB

Pemkot Jakpus Tertibkan 35 Bangunan di Kebon Kacang, Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki

Senin, 9 Maret 2026 - 19:53 WIB

Candil, Limbad hingga Krisna Mukti Hadiri Bukber PWI Jaya Sie Musik dan Film

Senin, 9 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tanur Muthmainnah Tour Salurkan 150 Paket Sembako di Program PWI Jaya Berbagi

Senin, 9 Maret 2026 - 17:42 WIB

Pemprov DKI dan BPOM Sidak Pangan di Ciracas, Temukan Sejumlah Produk Bermasalah

Senin, 9 Maret 2026 - 04:14 WIB

Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa

Berita Terbaru

Olahraga

PWI Malut Kecam Pencabutan Laporan terhadap Bos Malut United

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:07 WIB