Menteri ATR Nusron Wahid Angkat Bicara Mengenai Penutupan Akses Jalan PIK Tembus Row 47. - Plus62.co

Menteri ATR Nusron Wahid Angkat Bicara Mengenai Penutupan Akses Jalan PIK Tembus Row 47.

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN, Nusron Wahid, angkat bicara mengenai demo ratusan warga
kapuk muara pada Jum’at (14/2/2025).

Warga menuntut PT Mandara Permai membuka akses jalan tembus ke Row 47 Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara yang telah ditutup sejak 2015.

Menurut warga, sejak tahun itu sudah ada Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menyatakan bahwa jalan tersebut harus dibuka, tapi tidak pernah diindahkan.

Baca Juga :  Dalam Rangka Evaluasi KLA, Wali Kota Jakarta Pusat Optimistis Naik Predikat Utama

Menurut Nusron, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) perlu untuk menanggapi polemik tersebut.

“Ini sebetulnya urusannya Pak Maruarar Sirait (Menteri PKP). Kenapa? Karena Pak Maruarar yang (mengurusi soal) kawasan pemukiman.

Baca Juga :  UMK Tahun 2013 Jadi Beban Pemprov DKI Gencarkan Kendaraan Listrik

Kalau saya kan, urusan administrasi pertanahannya,” kata Nusron saat ditemui di Kampung Nelayan Bermis Muara Angke, Jakarta Utara dikutip Antara, Senin (17/2/2025).

Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN menilai, akses masyarakat sebetulnya tidak boleh ditutup satu sama lain jika mengacu pada aturan yang berlaku.

Dalam Pasal 5 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) misalnya, menyatakan bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial.

Baca Juga :  Kodim 0501/Jakarta Pusat Gelar Silaturahmi dengan Insan Media

Secara umum, tidak dapat dibenarkan bahwa hak atas tanah dipergunakan (atau pun tidak dipergunakan) semata-mata untuk kepentingan pribadi suatu pihak.

Sebelumnya pada Jumat (14/2), Forum Warga Kapuk Muara menggelar Aksi Demonstrasi Menuntut PT Mandara Permai Untuk Membuka Akses Jalan Tembus Row 47.(*)

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

Kesbangpol Jakpus Gelar Implementasi Kebijakan Organisasi Kemasyarakatan, Diikuti 15 Ormas
APBN Rp11 Triliun untuk Rekening Massal, BCW: Jangan Cetak Rekening Dormant Baru
BCW: 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal Hanya Ujung Gunung Es, Bongkar Pabrik dan Pemodalnya
BCW: Jangan Bangga Sita Rokok Ilegal di Warung, Bongkar Pabrik dan Pemodalnya!
Laut Kepri Diperketat, Kodaeral IV Bongkar Penyelundupan 240 Vape Bomb
Pramono Janjikan Hadiah AJMHT Naik Tahun Depan
BCW Kritik Gempur BKC Ilegal: Jangan Berhenti di Warung, Bongkar Jaringan Besarnya
Jelang Puncak Anugerah M.H. Thamrin 2026, Panitia Matangkan Persiapan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Kesbangpol Jakpus Gelar Implementasi Kebijakan Organisasi Kemasyarakatan, Diikuti 15 Ormas

Kamis, 10 September 2026 - 11:12 WIB

APBN Rp11 Triliun untuk Rekening Massal, BCW: Jangan Cetak Rekening Dormant Baru

Rabu, 9 September 2026 - 18:31 WIB

BCW: 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal Hanya Ujung Gunung Es, Bongkar Pabrik dan Pemodalnya

Selasa, 8 September 2026 - 13:58 WIB

Laut Kepri Diperketat, Kodaeral IV Bongkar Penyelundupan 240 Vape Bomb

Senin, 7 September 2026 - 20:05 WIB

Pramono Janjikan Hadiah AJMHT Naik Tahun Depan

Berita Terbaru

Daerah

Forwaka Sumut Siapkan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:19 WIB