Menteri ATR Nusron Wahid Angkat Bicara Mengenai Penutupan Akses Jalan PIK Tembus Row 47. - Plus62.co

Menteri ATR Nusron Wahid Angkat Bicara Mengenai Penutupan Akses Jalan PIK Tembus Row 47.

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN, Nusron Wahid, angkat bicara mengenai demo ratusan warga
kapuk muara pada Jum’at (14/2/2025).

Warga menuntut PT Mandara Permai membuka akses jalan tembus ke Row 47 Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara yang telah ditutup sejak 2015.

Menurut warga, sejak tahun itu sudah ada Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menyatakan bahwa jalan tersebut harus dibuka, tapi tidak pernah diindahkan.

Baca Juga :  81 Rumah di Wilayah Kecamatan Johar Baru Bakal Direnovasi

Menurut Nusron, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) perlu untuk menanggapi polemik tersebut.

“Ini sebetulnya urusannya Pak Maruarar Sirait (Menteri PKP). Kenapa? Karena Pak Maruarar yang (mengurusi soal) kawasan pemukiman.

Baca Juga :  Menhub Apresiasi DPR Jembatani ODOL, Dasco Dorong Subsidi Rumah dan Pendidikan bagi Anak Sopir Logistik

Kalau saya kan, urusan administrasi pertanahannya,” kata Nusron saat ditemui di Kampung Nelayan Bermis Muara Angke, Jakarta Utara dikutip Antara, Senin (17/2/2025).

Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN menilai, akses masyarakat sebetulnya tidak boleh ditutup satu sama lain jika mengacu pada aturan yang berlaku.

Dalam Pasal 5 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) misalnya, menyatakan bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial.

Baca Juga :  Pahit Getir Kehidupan Penjaja Kopi Keliling

Secara umum, tidak dapat dibenarkan bahwa hak atas tanah dipergunakan (atau pun tidak dipergunakan) semata-mata untuk kepentingan pribadi suatu pihak.

Sebelumnya pada Jumat (14/2), Forum Warga Kapuk Muara menggelar Aksi Demonstrasi Menuntut PT Mandara Permai Untuk Membuka Akses Jalan Tembus Row 47.(*)

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

Menuju Asian Games 2026, Disiplin Jadi Kunci Pelatnas Soft Tennis Indonesia
Pemkot Jaktim Wajibkan ASN Pilah Sampah dari Kantor
UPRS Turunkan Tim, Satpol PP Siap Tertibkan Penghuni Rusun Pesakih yang Diduga Langgar Aturan
Pembatasan Sampah ke Bantar Gebang, Arifin Wajibkan Warga Pilah dari Rumah
Doa untuk Glen Mengiringi Haru Reuni Dupati 1979
Dihentikan Paksa, BTS Bermasalah di Permukiman Picu Amarah Warga
Di Antara Diagnosis dan Benang Rajut, Dr. Zuhria Menemukan Dirinya
Jakpus Perketat Pengawasan Penanganan Aduan, ASN Diminta Kerja Nyata

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:45 WIB

Menuju Asian Games 2026, Disiplin Jadi Kunci Pelatnas Soft Tennis Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 21:07 WIB

Pemkot Jaktim Wajibkan ASN Pilah Sampah dari Kantor

Selasa, 14 April 2026 - 17:44 WIB

UPRS Turunkan Tim, Satpol PP Siap Tertibkan Penghuni Rusun Pesakih yang Diduga Langgar Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 16:00 WIB

Pembatasan Sampah ke Bantar Gebang, Arifin Wajibkan Warga Pilah dari Rumah

Selasa, 14 April 2026 - 15:55 WIB

Doa untuk Glen Mengiringi Haru Reuni Dupati 1979

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemkot Jaktim Wajibkan ASN Pilah Sampah dari Kantor

Selasa, 14 Apr 2026 - 21:07 WIB

Megapolitan

Doa untuk Glen Mengiringi Haru Reuni Dupati 1979

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:55 WIB