JAKARTA — Lurah Pegadungan, Anugerah S.S., S.E., M.AP, Kecamatan Kalideres, mengklarifikasi pemberitaan terkait tumpukan sampah dan dugaan bangunan liar di Jalan Jambu Air, RT 007/RW 09, serta kawasan Kali Maja.
Ia menegaskan, penanganan sampah liar di lokasi tersebut telah rampung. Pembersihan dilakukan oleh Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Kalideres bersama pihak kelurahan dan petugas PPSU.
“Penanganan sampah liar di Jalan Jambu Air sudah tuntas. Area tersebut kini bersih dari tumpukan sampah,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Untuk mencegah pembuangan sampah berulang, kelurahan menyiapkan penataan lahan menjadi ruang terbuka hijau. Area tersebut direncanakan dibangun taman agar tidak kembali dijadikan tempat pembuangan.
“Kami akan tata menjadi taman. Harapannya lingkungan lebih bersih, sehat, dan nyaman,” katanya.
Menanggapi keluhan warga soal sampah di sekitar lokasi peresmian jembatan pada 12 April 2026, ia menjelaskan pengangkutan dilakukan bertahap menyesuaikan jadwal operasional dan ketersediaan armada.
Kelurahan, kata dia, juga mengapresiasi partisipasi warga yang aktif menyampaikan masukan. Kritik tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi pelayanan.
“Kami berterima kasih atas kepedulian warga. Ini menjadi evaluasi untuk meningkatkan kinerja,” ucapnya.
Terkait dugaan bangunan liar di sepanjang Kali Maja RT 02/RW 08, pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan unsur kewilayahan, termasuk RT/RW dan tokoh masyarakat.
Verifikasi lapangan akan dilakukan sebelum penindakan. Setiap bangunan yang melanggar aturan akan diproses sesuai ketentuan.
“Semua akan diverifikasi. Jika melanggar, akan ditindak sesuai prosedur,” katanya.
Ia menegaskan komitmen kelurahan menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Warga juga diminta aktif berpartisipasi dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Keberhasilan kebersihan butuh peran bersama, bukan hanya pemerintah,” ujarnya.






