Kemendag Bongkar Tempat Perakitan Smartphone Ilegal di Cengkareng, Barang Yang di Sita Capai 17,6 Miliar - Plus62.co

Kemendag Bongkar Tempat Perakitan Smartphone Ilegal di Cengkareng, Barang Yang di Sita Capai 17,6 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Perdagangan Bongkar Tempat Perakitan dan Distribusi Smartphone Ilegal di Cengkareng, Sita Barang Senilai Rp17,6 Miliar

Kementerian Perdagangan Bongkar Tempat Perakitan dan Distribusi Smartphone Ilegal di Cengkareng, Sita Barang Senilai Rp17,6 Miliar

JAKARTA,plus62.co – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil mengungkap tempat perakitan dan distribusi smartphone ilegal yang berlokasi di Ruko The Green Court, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Dalam operasi pengawasan tersebut, petugas menyita sebanyak 5.100 unit handphone ilegal senilai Rp12,08 miliar serta 747 koli aksesoris seperti casing dan charger senilai 5,54 miliar. Seluruh barang tersebut merupakan hasil rakitan dari komponen yang diselundupkan secara ilegal dari China melalui Batam.

“Total nilai barang yang kami sita kurang lebih 17,6 miliar. Semua ini adalah barang rakitan dari komponen ilegal mesin, aksesoris, charger yang dikirim dari Batam dan diimpor secara tidak sah dari China,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam ekspose hasil pengawasan di lokasi, Rabu (23/7/2025).

Produk-produk tersebut terdiri dari barang-barang bekas dan rekondisi yang dikemas ulang hingga menyerupai produk baru. Merek-merek yang dirakit antara lain Redmi, Oppo, dan Vivo. Selanjutnya, barang dijual secara daring melalui berbagai marketplace.

Baca Juga :  PKL Serobot Trotoar di Jalan Kali Baru Timur, Satpol PP Tidak Berdaya


Kemendag mencatat bahwa kegiatan perakitan ilegal ini telah berlangsung sejak pertengahan 2023, dan dilakukan secara intensif. Dalam sepekan, para pelaku mampu merakit hingga 5.100 unit ponsel, mencerminkan skala produksi yang cukup besar dan terorganisir, meski tersembunyi dari pengawasan.

Seluruh kegiatan produksi dilakukan tanpa membayar pajak maupun bea masuk, yang seharusnya menjadi hak negara. Kerugian tersebut belum termasuk potensi kerusakan pasar dan ekonomi akibat peredaran barang ilegal.

Pemerintah Akan Tindak Tegas

Menteri Budi menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran hukum seperti ini. Seluruh barang ilegal telah diamankan dan lokasi usaha langsung ditutup dan disegel agar tidak kembali beroperasi.

Meskipun beberapa pelaku sempat melarikan diri, pihak berwenang telah mengamankan penanggung jawab utama untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pemiliknya warga negara Indonesia, namun aktivitasnya tidak sesuai ketentuan. Sebagian pelaku memang melarikan diri, tapi penanggung jawab utama sudah kami amankan,” jelas Mendag.

Koordinasi dengan Bareskrim dan Bea Cukai

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyatakan siap menindaklanjuti perkara ini. Brigjen Helfi mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dalam penanganan kasus ini.

“Dengan apa yang disampaikan Pak Menteri, kami akan bekerjasama dalam pengungkapan lebih lanjut, terutama terkait pelanggaran tindak pidana merek dan perlindungan konsumen,” tegas Brigjen Helfi.

Lebih lanjut, Bareskrim juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menelusuri asal-usul komponen ilegal yang digunakan dalam proses perakitan.

“Ada indikasi barang-barang tersebut diimpor secara tidak sah. Jadi, unsur pelanggaran hukumnya cukup kuat,” ujarnya.

Baca Juga :  PWI Jakarta Barat Sembelih Tiga Kambing dalam Kegiatan Kurban di Tengah Pemukiman Warga





(Rdw)

Berita Terkait

Pemkot Jakpus Tertibkan 35 Bangunan di Kebon Kacang, Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki
HIPMI Jakarta Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadan
Candil, Limbad hingga Krisna Mukti Hadiri Bukber PWI Jaya Sie Musik dan Film
Tanur Muthmainnah Tour Salurkan 150 Paket Sembako di Program PWI Jaya Berbagi
Pemprov DKI dan BPOM Sidak Pangan di Ciracas, Temukan Sejumlah Produk Bermasalah
Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa
Dari Pintu Rekrutmen yang Kotor, Lahir Pejabat yang Haus Balik Modal
Banjir Rob Kembali Rendam Tanjung Pasir

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:57 WIB

Pemkot Jakpus Tertibkan 35 Bangunan di Kebon Kacang, Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki

Senin, 9 Maret 2026 - 19:53 WIB

Candil, Limbad hingga Krisna Mukti Hadiri Bukber PWI Jaya Sie Musik dan Film

Senin, 9 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tanur Muthmainnah Tour Salurkan 150 Paket Sembako di Program PWI Jaya Berbagi

Senin, 9 Maret 2026 - 17:42 WIB

Pemprov DKI dan BPOM Sidak Pangan di Ciracas, Temukan Sejumlah Produk Bermasalah

Senin, 9 Maret 2026 - 04:14 WIB

Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa

Berita Terbaru

Olahraga

PWI Malut Kecam Pencabutan Laporan terhadap Bos Malut United

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:07 WIB