Kasatpol PP Kelurahan Kapuk Gunakan Angkutan Umum Dukung Jakarta Bebas Polusi - Plus62.co

Kasatpol PP Kelurahan Kapuk Gunakan Angkutan Umum Dukung Jakarta Bebas Polusi

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol-PP Kel.Kapuk Gunakan Transportasi Umum ke Kantor Kelurahan Kapuk

Kasatpol-PP Kel.Kapuk Gunakan Transportasi Umum ke Kantor Kelurahan Kapuk

Jakarta,plus62.co – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Kapuk, Herman, menunjukkan dukungan nyata terhadap upaya mengurangi polusi di Jakarta dengan menggunakan angkutan umum untuk berangkat kerja menuju Kantor Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (14/5/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang kewajiban penggunaan transportasi umum massal bagi pegawai Pemprov DKI setiap hari Rabu, yang efektif sejak 30 April 2025

Baca Juga :  Diduga Oknum Mencuri Arus Listrik Disuplai untuk Pedagang


Kepala satpol PP Herman menjelaskan, bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di wajibkan untuk menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu baik berangkat maupun saat pulang kerja.


“Kewajiban ini berlaku bagi seluruh jenis pegawai, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pegawai non-PNS, hingga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP),” ujar Herman.

Adapun jenis transportasi umum yang di perbolehkan dalam kebijakan ini meliputi, Kereta Rel Listrik (KRL), Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), TransJakarta, angkutan kota JakLingko, angkutan kota umum, bus, kereta bandara, serta berjalan kaki dan bersepeda.

Baca Juga :  Program Gizi Nasional Ternoda, Yayasan Al Rahim Al Islami Dituding Tutupi Fakta Soal Makanan Basi


Menurut Herman, kebijakan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kebiasaan penggunaan transportasi publik di kalangan ASN. Sebagai upaya mengurangi tingkat kemacetan dan emisi gas buang di wilayah DKI Jakarta.

“Saya secara pribadi turut melaksanakan instruksi ini. Setiap hari Rabu saya menggunakan angkutan umum. Dan berangkat lebih pagi untuk menghindari kemacetan serta memastikan tidak terlambat tiba di kantor. Ini merupakan bentuk keteladanan yang saya upayakan,” tegasnya

Kebijakan ini merupakan bagian dari kampanye Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan mobilitas yang berkelanjutan. Ramah lingkungan, serta mendukung terciptanya Jakarta yang bebas polusi.

Baca Juga :  Buddha Tzu Chi Bagikan 1500 Paket Idul Fitri di Kelurahan Kapuk


(Rdw)

Berita Terkait

Pengajian dan Safari Syawal PKK Jakarta Timur Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program 2026
Selamat Jalan Srikandi Atletik Indonesia, Willy Tuapattinaja/Tomasoa
Arifin Temui Anak 10 Tahun Belum Sekolah, Pemprov DKI Jamin Pendidikan Gratis
Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama
Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot
Stasiun Karet Kembali Tertib Usai Penertiban PKL
Bahasa Indonesia Resmi Masuk Vatican News, Jembatan Kasih bagi Umat
Momen Lebaran Ternoda, Lurah Kebon Kacang Disorot

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:44 WIB

Pengajian dan Safari Syawal PKK Jakarta Timur Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:40 WIB

Selamat Jalan Srikandi Atletik Indonesia, Willy Tuapattinaja/Tomasoa

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:21 WIB

Arifin Temui Anak 10 Tahun Belum Sekolah, Pemprov DKI Jamin Pendidikan Gratis

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:03 WIB

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:56 WIB

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Berita Terbaru

Megapolitan

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:03 WIB

Megapolitan

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:56 WIB