Jam Kerja Tak Manusiawi, RBPI Desak Perlindungan dan Perubahan Regulasi Sopir Logistik - Plus62.co

Jam Kerja Tak Manusiawi, RBPI Desak Perlindungan dan Perubahan Regulasi Sopir Logistik

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ika Rostianti, dalam audiensi bersama pimpinan DPR RI dan Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan (1/10/2025)

Ika Rostianti, dalam audiensi bersama pimpinan DPR RI dan Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan (1/10/2025)

JAKARTA,Plus62.co – Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) menyoroti kondisi kerja ekstrem yang dihadapi oleh para sopir logistik di Indonesia, yang bahkan mendorong sebagian besar dari mereka untuk menggunakan narkoba sebagai “doping” agar bisa bertahan di belakang kemudi.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum RBPI, Ika Rostianti, dalam audiensi bersama pimpinan DPR RI dan Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan, hari ini.
Ika Rostianti menjelaskan bahwa jam kerja para sopir saat ini dinilai tidak manusiawi.

Ia menyebutkan, pengemudi diwajibkan menempuh perjalanan jauh seperti Jakarta-Surabaya dalam waktu hanya 14 jam tanpa jeda istirahat yang memadai dan tanpa didampingi kenek.

Baca Juga :  SATLANTAS JAKARTA BARAT GELAR SOSIALISASI STOP ODOL DI MERUYA


“Hampir sebagian sopir logistik itu memakai doping, memakai narkoba. Sekarang tidak masuk akal soalnya Jakarta-Surabaya bisa 14 jam,” tegas Ika di hadapan para pemangku kepentingan.

Risiko Kecelakaan dan Ketiadaan Perlindungan Sosial

Kondisi kerja yang berlebihan ini, menurut Ika, berimbas langsung pada peningkatan risiko kecelakaan. RBPI mencatat, dalam sepekan, rata-rata terjadi 7 hingga 8 kasus kecelakaan yang melibatkan pengemudi logistik.

“Itu juga skill-nya sopir, kompetensi dan jam istirahat tidak diperhatikan sungguh-sungguh oleh perusahaan logistik,” jelasnya.

Baca Juga :  Kisah Derajat, Sopir RBPI yang Memperjuangkan Haknya dalam RUU PPRT


Selain minimnya perhatian terhadap kompetensi dan jam kerja, Ika Rostianti juga menyoroti ketiadaan perlindungan sosial bagi para sopir.

Sebagian besar sopir logistik yang bekerja di sektor informal ini tidak mendapat jaminan sosial maupun perlindungan dari perusahaan.

Ironisnya, jika terjadi kecelakaan, seluruh tanggung jawab dan beban finansial dialihkan kepada sopir.

“Kalau terus terjadi kecelakaan itu yang bertanggung jawab adalah sopir. Berapapun besarannya harus potong gaji, harus potong upah,” tutup Ika.

Baca Juga :  Gubernur Banten Andra Soni Dampingi Mendag Sambut Presiden Peru Dina Boluarte


(Rdw)

Berita Terkait

Pengajian dan Safari Syawal PKK Jakarta Timur Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program 2026
Selamat Jalan Srikandi Atletik Indonesia, Willy Tuapattinaja/Tomasoa
Arifin Temui Anak 10 Tahun Belum Sekolah, Pemprov DKI Jamin Pendidikan Gratis
Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama
Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot
Stasiun Karet Kembali Tertib Usai Penertiban PKL
Bahasa Indonesia Resmi Masuk Vatican News, Jembatan Kasih bagi Umat
Momen Lebaran Ternoda, Lurah Kebon Kacang Disorot
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:44 WIB

Pengajian dan Safari Syawal PKK Jakarta Timur Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:40 WIB

Selamat Jalan Srikandi Atletik Indonesia, Willy Tuapattinaja/Tomasoa

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:21 WIB

Arifin Temui Anak 10 Tahun Belum Sekolah, Pemprov DKI Jamin Pendidikan Gratis

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:03 WIB

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:56 WIB

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Berita Terbaru

Megapolitan

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:03 WIB

Megapolitan

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:56 WIB