Jakarta Timur, 30 Maret 2026 — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mendesak PAM Jaya segera menutup lubang bekas galian sesuai standar operasional prosedur (SOP). Desakan ini muncul setelah insiden kecelakaan akibat jalan berlubang di Jalan Raya Condet.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mengatakan koordinasi dengan PAM Jaya terus dilakukan. Ia menekankan percepatan penyelesaian pekerjaan, terutama pada tahap penutupan dan perbaikan jalan.
“Kami terus berkoordinasi agar pekerjaan segera diselesaikan, termasuk penambalan jalan sesuai mekanisme teknis pembangunan,” ujar Munjirin, Senin (30/3/2026).
Ia menegaskan, penanganan bekas galian wajib memenuhi prosedur teknis agar tidak membahayakan pengguna jalan. Seluruh kecamatan juga telah diinstruksikan untuk bergerak cepat menangani kerusakan.
“Tim di masing-masing kecamatan sudah dibentuk untuk segera melakukan penambalan jalan berlubang,” katanya.
Sebelumnya, video kecelakaan pengendara motor viral di media sosial. Peristiwa terjadi di Jalan Raya Condet, tepatnya di depan Rindam Jaya. Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini, terlihat lubang cukup dalam di sisi kiri jalan dengan serpihan pasir di sekitarnya.
Insiden tersebut memicu perhatian publik terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur di ruang publik. Pemkot Jakarta Timur menegaskan komitmennya mempercepat penanganan serta memastikan pekerjaan perbaikan jalan dilakukan sesuai standar keselamatan.






