Cerita Warga Bayar Pajak Hampir 2 Juta, Terdeteksi ETLE 2 Kali Masuk Jalur Busway - Plus62.co

Cerita Warga Bayar Pajak Hampir 2 Juta, Terdeteksi ETLE 2 Kali Masuk Jalur Busway

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buat teman-teman hati-hati jangan masuk jalur busway,nerobos lampu merah, pakai helm jangan sampai kena Etle, kalau ke jepret lumayan bikin kaget kantong

Buat teman-teman hati-hati jangan masuk jalur busway,nerobos lampu merah, pakai helm jangan sampai kena Etle, kalau ke jepret lumayan bikin kaget kantong

Jakarta,plus62.co– Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) penegak hukum canggih bertujuan untuk meningkatkan disiplin menekan pelanggaran serta angka kecelakaan. Seorang warga kapuk anto (44) terdeteksi ETLE, ia menceritakan saat melakukan pembayaran pajak. Kendaraan miliknya terdeteksi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dua kali melanggar masuk ke jalur busway.

Baca Juga :  Sri Mulyani Pamit Dari Kursi Menteri Keuangan


Ia mengatakan bayar pajak hampir 2 juta, ia menceritakan saat dirinya melakukan pembayaran pajak terdapat denda tilang ETLE. Ia terdeteksi melanggar masuk ke jalur busway sebanyak dua kali di Daan Mogot.


“Barusan saya bayar pajak kena tilang elektronik ETLE dua kali pelanggaran lewat jalur busway sekali 500 ribu,dua kali pelanggaran jadi satu juta sama bayar adminnya seratus-seratus jadi satu juta dua ratus, tambah pajak 537.000 hampir 2 jutaan saya bayar pajak,”katanya pada plus62(18/4/2025).

Baca Juga :  Panpel Siapkan Siaran Langsung Kongres PWI 2025


Buat teman-teman hati-hati jangan masuk jalur busway,nerobos lampu merah, pakai helm jangan sampai kena Etle, kalau ke jepret lumayan bikin kaget kantong,”tambahnya.

Sebagai informasi. Untuk mengetahui apakah kendaraan terkena tilang ETLE atau tidak, pengendara tidak perlu menunggu surat pemberitahuan.

Baca Juga :  Sering Kecelakaan Polres Jakbar Siagakan Mobil ETLE di Flyover Pesing Cegah Motor Nekat Melintas


Berikut langkah-langkah yang perlu di ikuti:
1. Buka website etle-pmj.id atau etle-pmj.info
2. Masukin nomor plat kendaraan
3. Isi nomor rangka dan nomor mesin kendaraan
4. Klik “Cari”
5. Kalau ada pelanggaran, nanti akan muncul buktinya.

(Rdw)

Berita Terkait

Munjirin Dampingi Pramono Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Pupuk Organik di Kramat Jati
Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban
Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban
Kunjungan Humanis KSP Dudung ke Rumah RSB Jadi Perbincangan di Sulut
Rakerda Satpol PP se-Bali, Agung Endrawan: Utamakan Pencegahan dalam Deteksi Dini
Sengketa Informasi 6 Sudin Disidangkan, Majelis Soroti Legalitas dan Alur PPID
Wakil Wali Kota Jakpus Pimpin Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya
Pemprov DKI Gelar Jakarta SOLID, Tekankan Peran Publik Tangkal Hoaks di Era AI
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:31 WIB

Munjirin Dampingi Pramono Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Pupuk Organik di Kramat Jati

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:53 WIB

Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:38 WIB

Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kunjungan Humanis KSP Dudung ke Rumah RSB Jadi Perbincangan di Sulut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:42 WIB

Rakerda Satpol PP se-Bali, Agung Endrawan: Utamakan Pencegahan dalam Deteksi Dini

Berita Terbaru