Bentuk Solidaritas,Puluhan Sopir Gelar Aksi Damai di PN Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bentuk Solidaritas Puluhan Sopir Menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi

Bentuk Solidaritas Puluhan Sopir Menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi

BEKASI, PLUS62.co -Bentuk Solidaritas Puluhan Sopir Menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi,Selasa (18/3/2025).

Puluhan sopir dari berbagai daerah itu mengawal proses sidang gugatan perbuatan melawan hukum  yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi,sebagai bentuk Solidaritas sesama Sopir.

Di ketahui dua rekan mereka Imbran hangga saputra (tergugat 1) dan sdr.Didit Patriodianto (tergugat II). Di gugat 600 juta, oleh. Dr (C) Abid Akbar Aziz pawallang, SH. MH.Dengan nomor perkara 63/Pdt G/2025/PN BEKASI.

Baca Juga :  Hujan Ekstrim Mengguyur Jakarta, Banjirpun Melanda

Puluhan Sopir mulai memarkirkan mobil komando dan berorasi di depan halaman PN Bekasi pagi sekitar jam 09:00 wib.

Sementara Penanggung jawab aksi Abdul Hakim S. Berharap tidak adalagi somasi atau gugatan kepada Sopir stop sampai di sini.

“Kalau Sopir kan suka banyol-banyolan kalau ada salah,cukup kopi bareng lah, harus saling menyadari dong,jangan mentang-mentang dia Seorang doktor tau hukum,kita di intimidasi sama dia, gak bisa begitu juga kan,” kata hakim melalui sambungan WhatsApp.

Baca Juga :  Sebanyak 49.101 Wisatawan Kunjungi Monas

Hakim mengatakan sidang gugatan sudah berjalan dua kali namun penggugat tidak pernah hadir di persidangan.

“Sopir di gugat sampai 600 juta. Giliran kita lawan begini dia banyak alasan gak datang. Dua kali loh gak datang ,”ujar Hakim.

Tim hukum tergugat berencana melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh pihak lain kepada pihak yang berwenang.

Baca Juga :  Ketu Umum RBPI Gembleng Anggota Agar Berani Bernyali Militan

“Tadi kami juga menyampaikan keberatan Terkait pandangan-pandangan hukum Kami,kepada ketua majelis tapi di tolak, maka kami selaku tim advokat akan melakukan upaya hukum lain untuk melaporkan tentang kode etik,”kata tim advokat tergugat Kudus Surya Dharma, S.H.

Dia juga Berpesan kepada para sopir tetap jaga solidaritas antar sopir satu sakit semuanya sakit jangan takut,dan tetap patuhi aturan hukum yang berlaku,”tutupnya.

Berita Terkait

Tekan Polusi Udara, Pemkot Jakpus Gelar Uji Emisi Kendaraan Roda Dua dan Empat
Bangunan Bermasalah di Jalan Kaji Kelurahan Petojo Utara Jakpus Tidak Sesuai IMB, Diduga Pejabat Cipta Karya Terima Suap
Kuat Dugaan R dan S Aktor Dibalik Maraknya Peredaran Pil Koplo di Tanah Abang, Jakarta Pusat
Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Langsung Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran di Kelurahan Kebon Kelapa
Cerita Warga Bayar Pajak Hampir 2 Juta, Terdeteksi ETLE 2 Kali Masuk Jalur Busway
Kejari Jakarta Barat Resmi Memiliki Media Center, Jadi Ruang Bersama Insan Pers
Viral Aksi Pak Ogah di Lampu Merah Cengkareng Mengatur Lalu Lintas di Tengah Jalan, Netizen: Pak Polisi Mana Ya ?
CFD Jakarta Kembali di Adakan, Berikut Panduan Kegiatan HBKB
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 16:29 WIB

Tekan Polusi Udara, Pemkot Jakpus Gelar Uji Emisi Kendaraan Roda Dua dan Empat

Sabtu, 19 April 2025 - 12:52 WIB

Kuat Dugaan R dan S Aktor Dibalik Maraknya Peredaran Pil Koplo di Tanah Abang, Jakarta Pusat

Jumat, 18 April 2025 - 22:04 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Langsung Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran di Kelurahan Kebon Kelapa

Jumat, 18 April 2025 - 21:16 WIB

Cerita Warga Bayar Pajak Hampir 2 Juta, Terdeteksi ETLE 2 Kali Masuk Jalur Busway

Kamis, 17 April 2025 - 18:28 WIB

Kejari Jakarta Barat Resmi Memiliki Media Center, Jadi Ruang Bersama Insan Pers

Berita Terbaru

Tingginya angka perceraian belakangan ini, terutama di kota-kota besar, menyebabkan jumlah wanita yang berstatus janda semakin banyak.

Ragam & Peristiwa

Fenomena Janda di Kota-Kota Besar

Senin, 21 Apr 2025 - 11:56 WIB