JAKARTA — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bergerak cepat menindaklanjuti temuan anak berusia 10 tahun yang belum pernah mengenyam pendidikan dasar.
Anak tersebut diketahui hanya sempat bersekolah di tingkat taman kanak-kanak dan belum pernah terdaftar di sekolah dasar.
Wali Kota Jakarta Pusat, , turun langsung menemui anak itu di kawasan Pasar Gaplok, Kelurahan Keramat, Kecamatan Senen, Jumat (27/3).
Dalam pertemuan singkat, anak tersebut menyampaikan keinginannya untuk bersekolah. Keinginan itu selama ini terhambat kondisi ekonomi keluarga.
Arifin memastikan pemerintah akan memfasilitasi seluruh kebutuhan pendidikan anak tersebut, mulai dari proses pendaftaran hingga perlengkapan sekolah.
“Tidak ada kata terlambat untuk mulai sekolah. Yang penting ada kemauan,” ujarnya.
Pemprov DKI juga menjamin akses pendidikan gratis dari jenjang dasar hingga menengah. Dukungan diberikan dalam bentuk seragam, tas, dan sepatu.
Tak hanya pendidikan, intervensi juga menyasar kondisi keluarga. Pemerintah menawarkan hunian rumah susun sewa (rusunawa), akses pangan bersubsidi, hingga fasilitas transportasi umum gratis.
Untuk pendidikan lanjutan, tersedia skema bantuan melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang membuka peluang melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.
Menurut Arifin, kasus ini menjadi pengingat masih adanya anak yang belum tersentuh sistem pendidikan formal.
“Ini bukan hanya soal satu anak, tapi memastikan setiap anak punya kesempatan yang sama,” kata dia.






