Akses Jalan Row 47 PIK 1 Kapuk Muara Jakarta Utara Akan Segera di Buka

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tegas menyatakan tidak boleh ada pemukiman eksklusif yang menutup akses jalan umum bagi warga.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tegas menyatakan tidak boleh ada pemukiman eksklusif yang menutup akses jalan umum bagi warga.

JAKARTA – Akses jalan Row 47 Pantai Indah Kapuk (PIK)1 kelurahan Kapuk muara, Penjaringan Jakarta Utara dalam waktu dekat akan segera dibuka.

Hal ini menyusul telah dilaksanakannya dialog terbuka bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, perwakilan perusahaan terkait yakni PT Lumbung Kencana Sakti dan PT Mandara Permai, serta sejumlah perwakilan warga di Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, pada Rabu (19/2/2024).

Dalam waktu tiga minggu ke depan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub). Pj. Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi menerangkan Ingub menugaskan Aparatur Sipil Negara (ASN), Perangkat Daerah,dan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara untuk menyusun perencanaan hingga sosialisasi.

Baca Juga :  Arifin, Wali Kota Jakpus Pimpin Langsung Razia Parkir Liar yang Meresahkan Kepentingan Umum 

“Kami akan menerbitkan Ingub dan akan melakukan persiapan, kemudian perencanaan, sosialisasi terkait penataan kawasan Kapuk Muara untuk meningkatkan layanan perkotaan dalam jangka waktu 3-4 minggu saja,” kata Teguh Setyabudi saat ditemui di Kantor Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/2/2025).

Setelah itu, jajaran Pemprov DKI Jakarta juga akan menyusun dokumen perencanaan serta mengkaji  Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terbit sejak tahun 2012.

“Setelah itu penetapan lokasi dan seterusnya penganggaran untuk pembebasan lahan hingga pembangunan jalan. Jika bisa dilakukan percepatan why not,” tegasnya.

Baca Juga :  Menko Zulkifli Hasan Bersama Mendag Budi Santoso Tinjau Harga Pangan

Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu pun didukung dengan pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Ada RDTR yang harus direvisi, dari Kemendagri akan mengawal karena bertugas dalam pembinaan dan pengawas fungsi pemerintah daerah termasuk DKI kita akan kawal. Termasuk juga nanti ada pergantian kepemimpinan DKI kita akan sampaikan. Prinsipnya adalah ini (akses jalan) bisa dibuka, tapi prosesnya perlu ada percepatan,” tegas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tegas menyatakan tidak boleh ada pemukiman eksklusif yang menutup akses jalan umum bagi warga. Menurutnya, pemerintah juga melarang pembangunan pagar yang membatasi wilayah PIK dengan perumahan warga lainnya.

Baca Juga :  Banjir Merendam Jalan Utan Jati, Warga Terpaksa Mengungsi

“Arahan saya tidak boleh ada perumahan eksklusif. Bagaimana temboknya itu dirobohkan (agar) cukup buat rakyat bisa lewat, kecuali truk nanti jalannya rusak,” ujar Maruarar Sirait

Pada kesempatan itu, dia pun memastikan PT. Mandara Permai dan  PT. Lumbung Kencana Sakti sepakat untuk membuka akses dan menuruti arahan pemerintah.

“Jalannya yang bebaskan DKI (Jakarta) sesuai aturan, yang bangun DKI, yang menetapkan penlok (penetapan lokasi) DKI. Begitu selesai, saya akan datang lagi untuk membuka tembok 47 meter kurang lebih untuk kepentingan rakyat, untuk bisa bersosialisasi dan tidak ada lagi eksklusivitas,” tutupnya.

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

Penertiban PKL dan Parkir Liar di Pasar Senen Libatkan 200 Personel Gabungan
Pemkot Jakpus Gelar Penertiban PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Raya
Presiden Prabowo Imbau Pengusaha Aplikator Beri THR Untuk OJOL
Tingkatkan Karakter Siswa, SMAN 5 Jakarta Gelar Kegiatan Ramadan
Dedi Mulyadi: Kemarin Laut Punya Sertifikat Sekarang Aliran Sungai
Pasar Malam Ganggu Aktivitas Warga, Pejabat Harus Tanggung Jawab
PT Tanur Muthmainnah Tour Bukber Bersama 1000 Anak Yatim
Perkumpulan Warga Tulang Sehat Indonesia (Perwatusi) Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:37 WIB

Penertiban PKL dan Parkir Liar di Pasar Senen Libatkan 200 Personel Gabungan

Senin, 10 Maret 2025 - 21:49 WIB

Pemkot Jakpus Gelar Penertiban PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Raya

Senin, 10 Maret 2025 - 19:49 WIB

Presiden Prabowo Imbau Pengusaha Aplikator Beri THR Untuk OJOL

Senin, 10 Maret 2025 - 18:01 WIB

Tingkatkan Karakter Siswa, SMAN 5 Jakarta Gelar Kegiatan Ramadan

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:01 WIB

Pasar Malam Ganggu Aktivitas Warga, Pejabat Harus Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Anggi mengeluarkan gelas ukur. Kemudian dia melakukan pengukuran isi Minyakita tersebut dengan di saksikan pedagang.

Hukum & Kriminal

Satgas Pangan Polda Metrojaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Rabu, 12 Mar 2025 - 10:06 WIB

Prabowo berharap, kebijakan THR ojol itu bisa membuat driver ojol dan kurir online. Bisa merasakan Idul Fitri dalam keadaaan yang baik.

Megapolitan

Presiden Prabowo Imbau Pengusaha Aplikator Beri THR Untuk OJOL

Senin, 10 Mar 2025 - 19:49 WIB

Kepala Sekolah. SMAN 5 Jakarta Teguh Santoso, S.Pd., M.Si, Menegaskan. Bahwa Kegiatan Ramadan tidak hanya di peruntukkan bagi siswa muslim. Bagi siswa non-muslim yang di fasilitasi tetap mendapat pembinaan yang sesuai dengan keyakinan nya masing-masing.

Megapolitan

Tingkatkan Karakter Siswa, SMAN 5 Jakarta Gelar Kegiatan Ramadan

Senin, 10 Mar 2025 - 18:01 WIB