Satpol PP Jakpus Segel Dua Tempat Usaha Tidak Berizin di Kelurahan Bungur - Plus62.co

Satpol PP Jakpus Segel Dua Tempat Usaha Tidak Berizin di Kelurahan Bungur

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyegelan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 221 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, juga menjadi langkah awal menyambut bulan suci Ramadan.

Penyegelan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 221 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, juga menjadi langkah awal menyambut bulan suci Ramadan.

JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama perangkat wilayah terkait melakukan penyegelan terhadap dua tempat usaha Toko Tampomas dan Toko Anker Bir yang berada di Jalan Rasamulia, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Rabu (5/2).

Baca Juga :  Pemkot Jakpus Tanam 5.900 Bibit Cabai di 59 Titik

Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, penyegelan ini dilakukan karena mengganggu ketentraman ketertiban dan diindikasi bahwa penjualan minuman keras ini tidak memiliki izin.

Baca Juga :  Lagi Santai Kaget Lihat Ular 5 Meter di Tanggul Kali Kapuk

“Kita sudah verifikasi perizinannya dan ternyata Toko Tampomas hanya ada izin OSS dan Toko Anker Bir sama sekali tidak memiliki izin,” kata Purba.

Pemerintah Kota (Pemkot), tambah Purba, langsung menindaklanjuti laporan untuk mengantisipasi efek negatif, khususnya ke wilayah RT 02 RW 03 Kelurahan Bungur.

Baca Juga :  Pembatasan Sampah ke Bantar Gebang, Arifin Wajibkan Warga Pilah dari Rumah

“Selain dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman umum penyegelan ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Kelurahan Bungur adalah tempat pertama yang kami sambangi,” ujarnya.

Berita Terkait

The Virgin Siap Guncang Panggung LokaryaFest 2026 di GBK
PWI Jaya Buka Pendaftaran Ulang Keanggotaan, Ditutup 31 Desember 2026
599 Kasus HIV Baru Gegerkan Kota Bogor, DPRD Minta Langkah Darurat Pencegahan
Tiga Warga Sipil Meninggal dalam Insiden Kekerasan di Yahukimo, Aparat Lakukan Penyelidikan
Tokoh Muda Tanah Abang Apresiasi Kinerja Arifin, Minta Kritik Disampaikan Secara Objektif
Di Balik Sukses Ekspedisi Cicatih Elpala, Tim Pendukung Jadi Penentu Keberhasilan
PWI Pusat: Kritik Boleh, Namun Martabat Wartawan Tetap Harus Dijaga
Rumah Pena Nusantara Foundation Ajak Insan Pers Bijak Bermedia Sosial di Era AI

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:49 WIB

The Virgin Siap Guncang Panggung LokaryaFest 2026 di GBK

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:03 WIB

PWI Jaya Buka Pendaftaran Ulang Keanggotaan, Ditutup 31 Desember 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:40 WIB

599 Kasus HIV Baru Gegerkan Kota Bogor, DPRD Minta Langkah Darurat Pencegahan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:06 WIB

Tiga Warga Sipil Meninggal dalam Insiden Kekerasan di Yahukimo, Aparat Lakukan Penyelidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:41 WIB

Tokoh Muda Tanah Abang Apresiasi Kinerja Arifin, Minta Kritik Disampaikan Secara Objektif

Berita Terbaru

Megapolitan

The Virgin Siap Guncang Panggung LokaryaFest 2026 di GBK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:49 WIB