Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk - Plus62.co

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, PLUS62.CO — Sejumlah wartawan mengaku tidak dapat masuk untuk meliput sidang paripurna dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-394 Kabupaten Tangerang di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (13/10/2026).

Peristiwa tersebut terjadi menjelang dimulainya sidang paripurna. Sejumlah awak media yang datang untuk menjalankan tugas jurnalistik mempertanyakan alasan mereka tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang.

Saat dikonfirmasi, Kasubag DPRD Kabupaten Tangerang, Nanang, menyampaikan bahwa akses peliputan telah dibatasi dan meminta wartawan melakukan koordinasi kembali.

“Ini sudah dibatasi, nanti koordinasi kembali,” ujar Nanang kepada awak media.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika sejumlah wartawan meminta penjelasan mengenai pengaturan akses peliputan dalam agenda resmi tersebut.

Ketua DPRD Sebut Sidang Terbuka untuk Umum

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sidang paripurna dan peringatan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang terbuka untuk umum tanpa pembatasan.

Baca Juga :  Kejari dan Pemkot Jakpus Bersinergi Tingkatkan Kemakmuran Masyarakat

Pernyataan tersebut menjadi perhatian sejumlah wartawan yang sebelumnya mengaku tidak dapat masuk untuk melakukan peliputan.

Perbedaan antara pernyataan tersebut dan pengalaman awak media di lokasi memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme akses peliputan yang diterapkan dalam kegiatan tersebut.

Ketua PWGK-KRESEK Minta Kejelasan Akses Peliputan

Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Kresek Kabupaten Tangerang, Alex Sibti, menyayangkan situasi yang dialami sejumlah wartawan saat hendak meliput sidang paripurna tersebut.

Menurut Alex, kehadiran wartawan dalam kegiatan resmi pemerintahan daerah merupakan bagian dari upaya menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Satkes Pusdokkes Polri T.A 2025 Gelar Bakti Kesehatan di Tangerang

“Jurnalis menjalankan tugas mulia untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami hadir untuk mewakili kepentingan informasi masyarakat Kabupaten Tangerang yang tidak bisa datang langsung menyaksikan jalannya sidang paripurna,” kata Alex.

Ia mempertanyakan alasan sejumlah wartawan tidak dapat masuk untuk meliput agenda resmi peringatan hari jadi Kabupaten Tangerang tersebut.

“Ini menjadi pertanyaan, mengapa wartawan tidak bisa masuk untuk meliput sidang paripurna HUT Kabupaten Tangerang ke-394? Padahal, masyarakat berhak mengetahui jalannya agenda resmi pemerintahan daerah melalui pemberitaan media,” ujarnya.

Alex mengatakan pihaknya menghormati tata tertib serta pengaturan teknis dalam kegiatan resmi. Namun, ia berharap setiap pengaturan akses peliputan disertai penjelasan yang jelas dan transparan kepada awak media.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara penyelenggara kegiatan dan insan pers diperlukan agar pelaksanaan tugas jurnalistik dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Parade Senja

Ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang, terutama dalam menyusun mekanisme peliputan kegiatan resmi yang melibatkan media.

“Pers merupakan salah satu jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, akses peliputan perlu diatur secara jelas agar masyarakat tetap memperoleh informasi mengenai kegiatan pemerintahan,” tambahnya.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak DPRD Kabupaten Tangerang mengenai alasan teknis pengaturan akses peliputan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak DPRD Kabupaten Tangerang untuk memberikan klarifikasi agar informasi mengenai peristiwa ini dapat disampaikan secara berimbang.

Berita Terkait

Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan
Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu
UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten
Rumah Pena Foundation Dorong Pelajar SMAN 84 Bijak Bermedia Sosial
Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI
Wali Kota Jakarta Pusat Dorong Pers Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah
Bimbel Mingguan BPAY Dorong Anak Yatim Raih Cita-Cita
Jelang Pilkades Sontang 2026, Warga Soroti Netralitas Panitia, Pengawas dan Dugaan Mobilisasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:42 WIB

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI

Berita Terbaru

Megapolitan

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:31 WIB

Megapolitan

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:42 WIB