Kesbangpol Jakpus Gelar Implementasi Kebijakan Organisasi Kemasyarakatan, Diikuti 15 Ormas - Plus62.co

Kesbangpol Jakpus Gelar Implementasi Kebijakan Organisasi Kemasyarakatan, Diikuti 15 Ormas

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,PLUS62.CO — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Implementasi Kebijakan Organisasi Kemasyarakatan, Kamis (10/9).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, tersebut diikuti 100 peserta yang mewakili 15 organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Jakarta Pusat.

Kasuban Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Pusat, Sony Triwibawa, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada ormas mengenai kebijakan dan regulasi yang mengatur organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga :  Tingkatkan Toleransi, Gereja Katedral Jakarta Bagikan Ratusan Takjil untuk Pengendara

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi penting agar aktivitas organisasi tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengarah pada tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti kekerasan, premanisme maupun konflik horizontal.

“Selanjutnya memperkuat ormas dalam melaksanakan fungsi pemberdayaan, penyaluran aspirasi, dan pemenuhan pelayanan sosial untuk memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. Yang terakhir menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan,” ujar Sony.

Baca Juga :  Kasudin Kominfotik Jakpus Rachmat, Kunjungi Markas Pokja PWI Jakpus

Ia menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas ormas dalam menjalankan fungsi sosial sekaligus membangun hubungan yang konstruktif dengan pemerintah daerah.

Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menilai kegiatan tersebut penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan pemahaman ormas terhadap arah kebijakan pemerintah.

“Di Jakarta Pusat yang menjadi pusat aktivitas Ibu Kota, dinamika sosial berjalan sangat cepat. Kehadiran ormas yang tertib hukum, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan harmonis,” tuturnya.

Baca Juga :  Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa

Arifin juga mengimbau seluruh pengurus dan anggota ormas mematuhi regulasi serta ketentuan hukum dalam setiap aktivitas organisasi.

Selain itu, ormas diharapkan meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan serta bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, khususnya dalam mendukung program pembangunan daerah.

Kominfotik JP/Zaki

Berita Terkait

APBN Rp11 Triliun untuk Rekening Massal, BCW: Jangan Cetak Rekening Dormant Baru
BCW: 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal Hanya Ujung Gunung Es, Bongkar Pabrik dan Pemodalnya
BCW: Jangan Bangga Sita Rokok Ilegal di Warung, Bongkar Pabrik dan Pemodalnya!
Laut Kepri Diperketat, Kodaeral IV Bongkar Penyelundupan 240 Vape Bomb
Pramono Janjikan Hadiah AJMHT Naik Tahun Depan
BCW Kritik Gempur BKC Ilegal: Jangan Berhenti di Warung, Bongkar Jaringan Besarnya
Jelang Puncak Anugerah M.H. Thamrin 2026, Panitia Matangkan Persiapan
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Kesbangpol Jakpus Gelar Implementasi Kebijakan Organisasi Kemasyarakatan, Diikuti 15 Ormas

Kamis, 10 September 2026 - 11:12 WIB

APBN Rp11 Triliun untuk Rekening Massal, BCW: Jangan Cetak Rekening Dormant Baru

Rabu, 9 September 2026 - 18:31 WIB

BCW: 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal Hanya Ujung Gunung Es, Bongkar Pabrik dan Pemodalnya

Selasa, 8 September 2026 - 13:58 WIB

Laut Kepri Diperketat, Kodaeral IV Bongkar Penyelundupan 240 Vape Bomb

Senin, 7 September 2026 - 20:05 WIB

Pramono Janjikan Hadiah AJMHT Naik Tahun Depan

Berita Terbaru

Daerah

Forwaka Sumut Siapkan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:19 WIB