JAKARTA, PLUS62.CO — Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta memulai Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 sekaligus meluncurkan aplikasi E-Monev mandiri.
Kick off E-Monev 2026 digelar di JB Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026), dan diresmikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin, Ketua Bidang Kelembagaan Aang Muhdi Gozali, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto Nugroho, serta Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) Ferid Nugroho.
Sejumlah perangkat daerah, BUMD, pemerintah kota dan kabupaten administrasi, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta turut hadir.
Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan E-Monev 2026 menyasar 1.001 badan publik dalam 22 kategori.
Menurut Harry, peningkatan jumlah peserta dari tahun ke tahun menunjukkan semakin besarnya perhatian badan publik terhadap keterbukaan informasi di Jakarta.
“Bukan hanya soal jumlah peserta. Yang lebih penting adalah kualitas partisipasi, termasuk pengembalian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan pemenuhan data dukung,” ujar Harry.
Perkuat Kemandirian KI DKI
Harry mengatakan peluncuran aplikasi E-Monev mandiri menjadi momentum penting bagi penguatan kemandirian kelembagaan KI DKI Jakarta.
Aplikasi tersebut diharapkan membuat proses monitoring dan evaluasi berjalan lebih efektif sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan badan publik di Jakarta.
Harry menegaskan penilaian E-Monev dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme, objektivitas, dan integritas.
Penilaian didasarkan pada indikator yang telah ditetapkan, termasuk bukti dan data dukung yang disampaikan masing-masing badan publik.
“Tidak ada titipan kepada Komisi Informasi. Seluruh proses harus berjalan profesional, objektif, dan berintegritas,” tegasnya.
Bukan Sekadar Mengejar Predikat Informatif
Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta Marulina Dewi mengatakan Pemprov DKI berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.
“Semakin terbuka pemerintah, semakin besar ruang masyarakat untuk memberikan masukan, berpartisipasi, sekaligus melakukan pengawasan,” kata Marulina.
Menurut dia, E-Monev tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar predikat Informatif.
Evaluasi tersebut harus menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas tata kelola informasi sekaligus meningkatkan pelayanan publik.
Marulina mengatakan informasi yang disediakan badan publik harus akurat, mutakhir, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Peluncuran aplikasi E-Monev mandiri, kata dia, juga menjadi bagian dari penguatan digitalisasi pelayanan informasi publik.
Sistem tersebut diharapkan membuat proses penyampaian, pemantauan, dan evaluasi data menjadi lebih efektif, terintegrasi, dan cepat.
Pengisian Berlangsung Sebulan
Proses pengisian E-Monev 2026 akan berlangsung sekitar satu bulan.
Hasil evaluasi selanjutnya menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Jakarta.
KI DKI Jakarta juga merencanakan pemberian penghargaan kepada badan publik dengan kinerja terbaik pada Desember 2026.
Harry berharap E-Monev tidak berhenti pada pencapaian predikat Informatif.
Menurut dia, E-Monev harus menjadi investasi jangka panjang untuk membangun budaya transparansi, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan memastikan keterbukaan informasi menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan.
“Kunci Jakarta Terbuka, Jakarta Mendunia,” ujar Harry.






